Selasa, Januari 14, 2025
BerandaRegionalBengkalisPT SSS tak Realisasikan Kerjasama Plasma

PT SSS tak Realisasikan Kerjasama Plasma

Bagi Hasil dengan KUD TJWJBJ Siak Kecil

Bengkalis (Nadariau.com) – PT Sinar Sawit Sejahtera (SSS) yang beroperasi di Kecamatan Siak Kecil diduga telah melanggar perjanjian. Pasalnya, perusahaan yeng beroperasi sejak tahun 2013 hingga 2016 tidak merealisasikan kerjasama plasma bagi hasil dengan Koperasi Unit Desa Tani Hutan Wana Jaya Bandar Jaya (KUD THWJBJ) Siak Kecil.

Didampingi Kuasa Hukum RMB. Pasaribu dan Associate meminta kepada Komisi II DPRD Bengkalis memberikan jalan keluar, agar PT. SSS merealisasikan tanggungjawab kepada koperasi yang beranggotakan sekitar 585 kepala keluarga (KK) ini.
Koperasi meminta hasil panen perkebunan di atas lahan sekitar 3.000 hektar di Desa Bandar Jaya yang dikelola sesuai dengan kesepakatan kerjasama plasma dengan koperasi sebesar 40 persen.

“Sejak 2013 silam belum direalisasikan bagi hasil sesuai kesepakatan kerjasama yang ditandatangani sejak 2007 silam dengan koperasi sebesar 40 persen. Meminta keadilan, agar PT. SSS memenuhi tanggunjawabnya dan disini anggota koperasi atau masyarakat sudah dirugikan,” ungkap Kuasa Hukum Koperasi Tani Hutan Wana Jaya Rian M. Bondar Pasaribu didampingi Ketua Koperasi Uud Mashud kepada sejumlah wartawan, usai dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Bengkalis, Selasa (31/01/17).

Menyikapi keluhan utusan perwakilan koperasi ini, Ketua Komisi II Syahrial menyebutkan, pihaknya akan berusaha mencari jalan keluar terkait apa yang telah disampaikan tersebut. Dari dengar pendapat, pihaknya sangat menyayangkan tidak dihadiri langsung pihak perusahaan.

“Kami sangat menyayangkan perusahaan yang diundang akan tetapi tak juga hadir dalam dengar pendapat tadi. Apa yang disampaikan oleh masyarakat ini merupakan aspirasi. Terkait masalah ini akan kembali kita agendakan pertemuan ulang. Tidak hanya perusahaan saja akan tetapi termasuk, dari unsur Pertanahan akan dipanggil untuk dengar pendapat,” ungkapnya.

Sementara itu, dengar pendapat antara perwakilan koperasi dan Komisi II DPRD Bengkalis ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bengkalis. Tampak hadir dari Dinas Pertanian, Perternakan dan Perkebunan Kabupaten Bengkalis.(rdo)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer