Tahun 2018 DPRD Riau Rencanakan Pembuatan 29 Raperda

Wakil Ketua DPRD Riau, dr Sunaryo (Kanan) dan Wagubri H Wan Thamrin Hasyim (kiri) pada sidang Paripurna DPRD Prov Riau.

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tahun 2018, DPRD Provinsi Riau merencanakan pembuatan 29 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Diperkirakan pembuatan Raperda itu selesai sampai akhir tahun.

Ketua Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Riau Sumiyanti menjelaskan, diantara jenis Prolegda yaitu Prolegda tentang APBD Riau.

“Sebanyak 29 Raperda ini sudah masuk ke Prolegda. Kita menargetkan seluruh Raperda ini bisa kita selesaikan sampai akhir tahun,” kata Sumiyati, Kamis (11/01/2017).

Sementara hari ini, DPRD Riau telah sahkan dua Raperda menjadi Perda, melalui rapat Paripurna DPRD Riau. Sementara sidang istimewa dewan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, dr Sunaryo.

Dengan pengesahan dua Raperda itu, maka ada lima Raperda lagi yang masuk Prolegda 2017 yang belum sempat disahkan, 2017 kemarin. Salah satunya yaitu Raperda tentang Karhutla

Dari 5 Raperda tersebut, saat ini ada yang sedang menunggu hasil fasilitas Kemendagri dan ada juga yang menunggu jadwal paripurna pengesahannya.

“Dalam waktu dekat sebutnya, 5 Raperda yang dimaksud akan disahkan menjadi Perda. Sementara Raperda yang belum sempat disahkan tahun kemarin tu disebabkan karena pembahasannya yang rumit, penjadwalan di dewan dan lainnya,” kata politisi Golkar, anggaota Komisi V itu. (ind)