Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaHeadlineDinas ESDM Diduga Buang Badan Terkait Maraknya Tambang Ilegal Jenis Galian C

Dinas ESDM Diduga Buang Badan Terkait Maraknya Tambang Ilegal Jenis Galian C

Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua Ikatan Millenial Riau (IMR) Prawira Mahardika mengunjungi Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral yang beralamat di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru dalam rangka audiensi terkait penambangan ilegal galian C.

Dalam audiensi tersebut IMR diterima oleh Candra dan Raja yang mewakili Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Riau.

“Kami hadir hari ini untuk melakukan audiensi dan menyampaikan laporan terkait kegiatan penambangan ilegal galian C. Kami berharap melalui laporan ini Dinas ESDM dapat menindak tegas penambangan ilegal tersebut,” kata Mahardika, Selasa (25/6/2024).

Dalam audiensi ini, Mahardika mengaku merasa kecewa dengan pernyataan yang disampaikan oleh Dinas ESDM yang di wakili Oleh Raja dan Candra. Pasalnya, Dinas ESDM tidak bisa menindak tambang ilegal galian C, karena berbenturan dengan wewenang dinas.

“Hasil audiensi hari ini, kami merasa kecewa kepada Dinas ESDM. Karena dinas ini diduga telah melakukan pembohongan publik, dan kami seolah melindungi pengusaha pengusaha tambang ilegal. Dinas ESDM memyampaikan bahwa tidak bisa menindak tambang ilegal. Namun faktanya di beberapa titik, Dinas ESDM Riau justru menindak tambang ilegal seperti di Indragiri Hulu dan Kabupaten Siak,” ujar Mahardika.

Maka dari itu IMR meminta Kepala Dinas ESDM untuk mencopot jabatan kedua oknum tersebut. Hal ini dikarenakan selain melakukan pembohongan publik, kedua oknum tersebut juga diduga mengambil keuntungan pribadi dari kegiatan penambangan ilegal.

“Kami minta Kepala Dinas mencopot kedua oknum tersebut. Karena kami duga kedua oknum itu menerima keuntungan atau mengambil upeti dari pengusaha tambang. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan yang disampaikan oleh kedua oknum yaitu Dinas ESDM Riau tidak bisa menindak, padahal faktanya di Inhu dan Siak bisa ditindak, sehingga terkesan buang badan dan hal ini kami nilai sebagai upaya pembohongan publik ke masyarakat,” tegas Mahardika. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer