Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Sarasehan Indonesia Bersinar Bidang Rehabilitasi bertemakan “Ayo Pulihkan Diri Melalui Rehabilitasi” yang dilaksanakan di Pekanbaru, Selasa (25/06/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang digelar tahun 2024 mendatang.
Tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika dan khusunya kepada aparat penegak hukum terhadap penyalahgunaan murni.
“Kegiatan ini kita laksanakan menjelang penyambutan HANI 2024. Tujuannya untuk menyamakan persepsi. Selain itu kita berharap agar bisa menghilangkan stigma negatif masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika sebagai aib keluarga,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, Selasa (25/06/2024) siang.
Selain itu, Marthinus Hukom mengatakan rehabilitasi merupakan strategis BNN dalam menekan peredaran narkotika maupun permintaan narkotika.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mewajibkan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
“Negara berkewajiban memberikan kemudahan layanan rehabilitasi narkotika kepada warga negara. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan penyediaan layanan rehabilitasi menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah dengan dukungan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan Sarasehan, BNN juga menghadirkan pakar bidang rehabilitasi.
“Kita menghadirkan pakar bidang rehabilitasi. Dimana mereka ini memberikan pemaparan materi serta diskusi serta mengatasi permasalahan rehabilitasi narkotika di Indonesia,” terang Marthinus Hukom lagi.
“Pada kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat dalam pelaksanaan program rehabilitasi,” pungkasnya.(sony)


