Minggu, Maret 8, 2026
BerandaHeadlineLaporan Perampasan Mobil Konsumen ACC dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru

Laporan Perampasan Mobil Konsumen ACC dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kasus perampasan kendaraan roda empat jenis Toyota Raize Tahun Pembuatan 2021 warna kuning milik konsumen Astra Credit Companies (ACC) Herawati dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Pelimpahan ini diketahui setelah pelapor mendatangi Polda Riau untuk mengetahui sudah sejauh apa kasus ini bergulir.

Kuasa Hukum Herawati menjelaskan awal kejadian pihak Herawati langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru namun ditolak, kemudian pihak Herawati membuat laporan ke Polda Riau dan diterima.

“Setelah beberapa pekan, hari ini kami mendapat informasi ternyata kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru tanpa ada pemberitahuan kepada pihak kami,” ungkapnya.

Saat ditanya kenapa tidak ada pemberitahuan, alasan yang didapat bahwa laporan ini baru dilimpahkan hari ini.

“Kami juga meminta pihak Polresta menerima sp2p hasil penyelidikan, beliau mengatakan Minggu depan,” katanya.

Seperti yang diinformasikan sebelumnya telah terjadi pengambilan satu unit mobil Toyota Raize Tahun Pembuatan 2021 warna kuning oleh Debt Collector (DC) dari eksternal PT ACC.

Menurut Pelapor Herawati (HW) Laporan ini bermula setelah sebelumnya Pelapor didatangi beberapa orang Debt Collector (DC) pada Kamis (18/04/2024) saat berada dirumah keluarganya di Pekanbaru. Kedatangan itu perihal meminta kejelasan HW tentang sejumlah uang kredit tertunggak selama 2 bulan.

Setelah pertemuan itu HW mendatangi kantor ACC untuk menjelaskan kendala yang ia hadapi sehingga mengalami keterlambatan dalam pembayaran, sekaligus melakukan pembayaran satu bulan tunggakan. Namun pembayaran tunggakan satu bulan ini ditolak oleh pihak ACC dan meminta untuk membayar dua bulan angsuran yang tertunggak.

Mendengar penjelasan tersebut HW keluar dari kantor leasing menuju mobilnya untuk melunasi kekurangan uang. Setelah sampai diparkiran ternyata mobil nya sudah dikepung beberapa orang DC dan mobilnya sudah dihalangi supaya tidak bisa meninggalkan kantor ACC sebelum HW membayar tunggakan.

“Saat itu mobil saya sudah dikepung dan ditahan, saya lepas kunci, awalnya saya baru mau bayar satu bulan, namun karena kejadian ini saya keluar untuk mengambil uang, namun berselang satu jam,saat kembali mobil saya sudah tidak ada lagi beberapa barang berharga seperti laptop dan hape juga masih tertinggal didalam mobil,” katanya Senin (29/04/2024).

Melihat kondisi itu HW mencoba melakukan pembayaran, namun ditolak dengan alasan harus membuka blokir pembayaran terlebih dahulu. Selang beberapa waktu HW dijumpai oleh pihak ACC dengan memberitahu bahwa uang terhutang harus dilunasi atau mobil harus dilelang.

Karena merasa tidak ada kejelasan mengenai pembayaran dan mobil miliknya akhirnya hari Selasa (23/04/2024) HW didampingi Kuasa hukumnya mendatangi kembali kantor ACC berharap untuk membayar tunggakan supaya mobilnya bisa dibawa pulang.

“Lagi-lagi kami tidak mendapat jawaban yang memuaskan karena mendapat jawaban kalau unit sudah digudangkan dan sudah masuk proses lelang,” jelasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer