Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlinePolresta Pekanbaru Obrak-Abrik Pangeran Hidayat, Seorang Tersangka Berhasil Diamankan

Polresta Pekanbaru Obrak-Abrik Pangeran Hidayat, Seorang Tersangka Berhasil Diamankan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, Selasa (26/03/2024) malam, kembali mengobrak-abrik kawasan Pangeran Hidayat, dalam penggrebekan tersebut seorang tersangka berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka berinisial EC alias Edo (24) petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 paket diduga sabu dan uang tunai hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapat Situmeang mengatakan, tim bergerak usai mendapat informasi bahwa di Jalan Pangeran Hidayat Gang Assalam, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi lalu kita melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy,” kata Kompol Manapar, Rabu (27/03/2024).

Sesampainya di lokasi, personel yang menyamar tadi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Penggeledahan pun langsung dilakukan untuk mencari barang bukti terkait tindak kejahatan peredaran gelap narkotika tersebut.

“Seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar diamankan, terhadapnya langsung dilakukan penggeledahan badan dan saat itu tim menemukan barang bukti 9 paket sabu yabg disimpan dalam tas selempang,” katanya.

Saat dilakukan tes urine, tersangka positif mengonsumsi Amphetamin dan Methampitamin, selanjutnya tersangka beserta barang bukti digiring ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya.

“Atas perbuatanya pelaku SY kita jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” tutup Kompol Manapar

Seperti diketahui, di hari yang sama, kawasan ini juga digrebek oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan berhasil mengamankan satu orang pengedar dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer