Pekanbaru (Nadariau.com) – Briptu JD seorang oknum Kepolisian yang bertugas di Polsek Pujut, Polres Rohil meninggal dunia diduga akibat overdosis karena mengkonsumsi narkotika di salah satu tempat hiburan malam di Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Sementara itu dua anggota polisi yang ikut bersamanya pada peristiwa tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) dalam rangka menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Riau.
Briptu JD dikabarkan over dosis pada Minggu (28/01/2024) malam lalu disalah satu tempat hiburan malam.
Kemudian JD dibawa ke rumah sakit Atthaya Media, Kecamatan Tanah Putih, Rohil oleh dua orang seniornya, Briptu SA dan Aipda NP.
Namun, nyawa JD tak dapat diselamatkan hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir sebelum sampai ke rumah sakit.
Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin Louis Sengka membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebutkan, tim RS Bhayangkara Polda Riau telah melakukan otopsi terhadap jenazah JD.
“Setelah diotopsi di RS Bhayangkara Polda Riau, hasilnya ditemukan adanya kandungan zat amphetamine,” kata Kombes Edwin, Selasa (06/02/2024).
Menurut Kombes Edwin, otopsi dilakukan untuk menemukan penyebab pasti kematian korban.
Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau menemukan JD tewas akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Saat ditanya soal luka pada tubuh korban, Edwin menyebut luka itu bukan penyebab kematian.
“Kalau untuk dua angggota yang merupakan seniornya sudah dipatsus (penempatan khusus) sejak awal kasus kami tangani. Jadi kami terima ada laporan, hari itu juga seniornya langsung kami amankan dan mengakui semuanya,” tutup Kombes Edwin.(sony)


