Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pelaku begal payudara yang telah beraksi sebanyak 6 kali di wilayah Kota Pekanbaru.
Tersangka berinisial MA (27) diamankan warga saat berada di Jalan Garuda, Kecamatan Bukit Raya, pada Senin (08/1/2024) kemaren, usai membegal payudara seorang ibu-ibu di jalan Katio ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasubnit I PPA, IPDA Fanni Putri mengatakan, bahwa pelaku telah sering melakukan aksi begal payudara sendirian dengan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku MA ini awalnya diamankan oleh warga yang curiga dengan gerak-geriknya. Lalu mengikuti pelaku saat hendak berusaha melecehkan seorang ibu-ibu,” kata, IPDA Fanni Putri, Selasa (09/01/2024).
IPDA Fanni menjelaskan, aksi begal payudara tersebut terjadi pada Selasa (05/01/2024) siang lalu, sekitar pukul 12.35 Wib, di Jalan Katio ujung, dimana pada saat itu korban pulang belanja dan hendak masuk ke rumah.
“Saat membuka pagar pelaku datang dan berpura-pura menanyakan dimana Jalan paus, pada saat korban hendak menunjukan arah Jalan Paus, tiba-tiba pelaku langsung meremas payudara korban, lalu korban menjerit dan pelaku langsung kabur menggunaka sepeda motor,” kata IPDA Fani.
Merasa dilecehkan, korban pun kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Ketua RT setempat.
“Usai menerima laporan korban, ketua RT bersama warga setempat kemudian mengintai pelaku dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak berusaha melecehkan seorang ibu-ibu di daerah tersebut,” kata IPDA Fanni.
Usai mengamankan pelaku, Ketua RT bersama warga kemudian membawa pelaku ke Polsek Bukit Raya lalu kemudian di serahkan ke Polresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 6 undang-undang TPKS dan atau 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup IPDA Fanni.(sony)


