Pekanbaru (Nadariau.com) – Yuni Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan oleh Brigadir RRS oknum personil Polresta Pekanbaru yang tak lain suaminya dengan wajah sedih dan terluka memohon kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri untuk memproses hukum suaminya tersebut.
Hal ini disampaikan Yuni usai menjalani Sidang mediasi di Ruang Zapin Mapolresta, Selasa (12/12/2023).
“Dari fisik memang sekarang saya sudah sembuh, namun dari segi mental saya trauma, gampang emosi dan menangis ingat kejadian kekerasan yang saya alami,” kata Yuni berurai air mata di dampingi kuasa hukum dan pihak keluarga.
Selanjutnya, Yuni juga memohon kepada Irjen Iqbal dan Kombes Jefri agar Oknum tersebut di Proses se adil-adilnya.
“Kepada bapak Kapolda dan Bapak Kapolresta, saya mohon ditegakkan keadilan seadil-adilnya,” terang Yuni dengan mata berkaca-kaca.
Masih kata Yuni, Oknum Polresta Pekanbaru Brigadir RRS mengaku kebal hukum dan tidak takut dengan kedinasannya.
“Dia terlalu sombong tidak takut hukum dan dinas tempatnya bekerja. Semoga segera diproses oleh Polda Riau,” pungkasnya.(sony)


