Selasa, Maret 3, 2026
BerandaHeadlineKedapatan Simpan Sabu, Seorang Pria di Rohil ditangkap Polisi

Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Pria di Rohil ditangkap Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko mengamankan seorang pria berinisial YS lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.

Tersangka YS berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya di Jalan Bawal, Kecamatan Bangko, Rohil, Selasa (05/12/2023) kemaren.

Kapolsek Bangko, Kompol Ihut MT Sinurat menjelaskan, tersangka dibekuk saat sedang menghisap sabu di dalam kamar. Selain sabu dari tersangka turut disita alat hisap atau bong sabu.

“Oyon mengaku barang-barang tersebut adalah miliknya. Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ihut, Kamis (7/12/2023).

Atas perbuatannya, Oyon dijerat Pasal 112 dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer