Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Bukit Raya, kembali menggelar razia balap liar yang terjadi di wilayah hukumnya, Minggu (19/11/2023) dinihari.
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 unit kendaraan roda dua milik pelaku balap liar.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, semua kendaraan yang diamankan tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Bukit Raya.
“Ada 24 unit sepeda motor yang berhasil kita amankan dan kita bawa ke Mapolsek. Diduga balap liar,” kata AKP Syafnil, Minggu (19/11/2023) pagi.
AKP Syafnil menambahkan, aksi balap liar tersebut sudah menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sehingga harus ditindak.
“Kegiatan ini merupakan atensi Kapolresta Pekanbaru untuk memberantas 3C (Curanmor, Curat dan Curas). Serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” kata AKP Syafnil.
Kapolsek menjelaskan, razia yang dimulai sejak Sabtu (18/11/2023) malam, sekitar pukul 21.30 Wib, hingga Minggu (19/11/2023) dini hari sekitar pukul 04.20 Wib ini, digelar di beberapa lokasi diantarannya di jalan Sudirman, tepatnya di persimpangan lampu merah bandara dan di depan Halte RS Awal Bros.
“Selain itu, kita juga menggelar razia di depan Global Bangunan Jalan T Tambusai dan di persimpangan Lampu Merah jalan Arifin Ahmad-Jalan Soekarno Hatta,” kata Kapolsek.
Kapolsek berharap kegiatannya tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta dapat menekan tingkat kriminalitas sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman kondusif jelang Pemilu 2024.
“Kita akan memberikan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus himbauan agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di Polsek Bukit Raya,” tutup AKP Syafnil.(sony)


