Minggu, Maret 8, 2026
BerandaIndeksHukrimDalam 10 Hari, Polresta Pekanbaru Berhasil Ringkus 10 Tahanan Polsek Rumbai, 4...

Dalam 10 Hari, Polresta Pekanbaru Berhasil Ringkus 10 Tahanan Polsek Rumbai, 4 Diantaranya Ditembak

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam kurun waktu 10 hari, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama team Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, akhirnya berhasil menangkap 10 orang tahanan Polsek Rumbai yang kabur, pada Rabu (09/08/2023) dinihari lalu. Empat diantaranya terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Tahanan terakhir yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan, pada Minggu (20/08/2024) dini hari di Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis berinisial MU. Sementara, Pelaku terjauh yang berhasil diburu Polisi berada di Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Siagian didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, dirinya langsung membentuk Tim Khusus. Tim ini gabungan Tim Opsnal Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau.

”Kita menangkap mereka semua mulai dari petunjuk nol. Namun dengan tim yang kita bentuk, gabungan Satreskrim dan Jatanras, berkat kolaborasi dan kerja keras tim di lapangan, seluruhnya bisa ditangkap kembali.

Pengejaran pelaku ini cukup berliku dan memakan waktu. Namun Polisi berhasil mengaman pelaku hampir setiap hari sejak hari kedua pelarian hingga hari ke-10 pada Minggu (20/08/2023) subuh.

Pelarian tersebut terjadi pada Rabu (09/08/2023) dini hari lalu dan baru diketahui sekitar pukul 05.05 Wib subuh. Setelah tim khusus dibentuk pada hari yang sama, perburuan langsung dilakukan tanpa henti.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra didampingi Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, saat jalannya perburuan, tidak semua pelaku kooperatif. empat diantaranya, NO, DP, DS dan A, mencoba melawan saat diamankan. Hingga mereka dihadiahi timah panas.

”Tersangka A, menjadi otak pelarian para tahanan. Dia ini, yang paling tua, 56 tahun, seorang residivis dengan kejahatan terakhir melakukan pencurian kendaraan roda empat,” kata Kompol Bery.

Mereka lari dengan menggali lubang dekat saluran menuju safety tank dengan alat piring. Dalam pelariannya, sejumlah pelaku pada prosesnya melakukan tindak kejahatan lainnya. Ada yang mencuri sepeda motor dan ponsel.

Mereka semua, dimana empat diantaranya merupakan tahanan titipan jaksa, kembali dijebloskan dalam tahanan.

Saat ini ke 10 tahanan tersebut sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer