Minggu, Maret 8, 2026
BerandaIndeksHukrimSelain Saksi Tilang, Pelaku Balap Liar Juga Diberi Sanksi Hormat Bendera Sambil...

Selain Saksi Tilang, Pelaku Balap Liar Juga Diberi Sanksi Hormat Bendera Sambil Nyanyi Lagu Indonesia Raya

Pekanbaru (Nadariau.com) – Satlantas Polresta Pekanbaru, kembali menggelar razia balap liar di Kota Pekanbaru. Dalam razia yang digelar bersama Polsek Jajaran, pada Sabtu (19/08/2023) hingga Minggu (20/08/2023) dini hari tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 30 Unit Sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi balap liar.

Sementara, Para remaja yang terjaring razia balap liar diberi saksi pembinaan hormat kepada bendera merah putih didepan SPBU yang berada di Jalan Arifin Ahmad, lokasi yang biasa mereka jadikan arena balap liar sambil menyanyikan lagu kebangsaan.

“Hal ini kita lakukan sebagai pengigat bagi mereka, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang akan membahayakan dirinya serta pengendara lainnya. Sanksi dan pembinaan terus kita lakukan demi menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Pekanbaru,” kata Kopolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian didampingi Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.

Kapolres mengatakan, razia gabungan digelar untuk mengantisipasi balap liar yang cukup meresahkan masyarakat dan membahayakan pengendara lainnya.

“Razia dilakukan di sejumlah jalan protokol yang diduga sering dijadikan arena balap liar. Razia kita mulai Sabtu (19/08/2023) malam, sekitar pukul 23.00 Wib, dengan menyisir sejumlah sudut kota Pekanbaru,” kata Kombes Jefri.

Alhasil, ketika razia dilakukan didapati sejumlah remaja yang menggelar aksi balap liar tepatnya di depan SPBU Jalan Arifin Ahmad. Petugas terpaksa memberhentikan para remaja tersebut.

“Diduga mereka hendak menggelar aksi balap liar, makanya kita tindak dan terpaksa harus diberhentikan,” kata Kombes Jefri.

Setelah diberhentikan, lanjut Kapolres, mereka langsung dilakukan pembinaan serta diberikan sanksi hormat terhadap bendera merah putih yang ada dihalaman SPBU sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Sanksi dan pembinaan ini dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar,” kata Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, aksi balap liar dapat mengancam keselamatan pelaku serta membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, mengganggu ketenangan masyarakat sekitar lokasi balapan liar.

“Suara bising dari knalpot motor cukup mengganggu ketenteraman masyarakat, sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Kombes Jefri.

Sementara, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti yang hadir mendampingi Kapolresta saat itu menambahkan, mayoritas kendaraan tersebut dikendarai oleh usia muda dan sudah dalam kondisi modifikasi dengan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan komponen kelengkapan lainnya serta kelengkapan surat kendaraan.

“Kami imbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat berkendara malam hari apalagi hingga dini hari masih berada di luar,” kata Kompol Gitta.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer