Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaHeadlineKomisi III DPRD Riau Bahas Status BLK yang Sudah Jadi Aset Pusat

Komisi III DPRD Riau Bahas Status BLK yang Sudah Jadi Aset Pusat

Pekanbaru (Nadariau.com) – Komisi III DPRD Provinsi Riau membahas status Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Riau, yang saat ini sudah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI.

Sementara, proses penyerahan aset itu sampai kini menjadi tanda tanya Komisi III DPRD Provinsi Riau. Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra menanyakan, soal BLK diserahkan ke pusat, kementerian, apakah ada rekomendasi dari DPRD?

“Karena itu harus ada rekomendasinya. Sekarang tak jelas apakah ada atau tidak. Katanya ada makanya mereka sanggup membawa Pak Gubernur melakukan penyerahan ke pusat,” kata Zulkifli Indra, Senin (21/7/2023).

Ia mengaku sudah meminta SK rekomendasi tersebut. Ia juga menyebut, penyerahan aset itu, Pemprov Riau akan mendapatkan deviden sebesar Rp90 miliar. Tapi, sampai kini tidak ada kejelasan.

“Saya minta SK rekomendasi dari DPRD itu tapi tak ada, banyak alasan. Kenyataannya sampai hari ini menurut Jonli kita akan menerima deviden Rp90 miliar dari kementerian naker (tenaga kerja). Artinya ada hibah untuk pembangunan BLK yang artinya kegiatan pusat yang dilakukan di daerah. Kenyataannya sampai hari ini gedung terbengkalai,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, aset mes yang ada di dalam BLK juga sudah hancur. Petugas yang dulunya menempati tempat itu sudah pindah ke Rokan Hulu (Rohul).

“Aset perumahan di dalam situ sudah dihancurkan. Petugasnya dipindahkan ke BLK Pasir Pengaraian,” tuturnya. (Advetorial)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer