Minggu, Februari 15, 2026
BerandaIndeksHukrimAncam Pedagang Jus Menggunakan Pisau Dapur, Diko Langsung Diamankan Polsek Senapelan

Ancam Pedagang Jus Menggunakan Pisau Dapur, Diko Langsung Diamankan Polsek Senapelan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengamankan seorang pria berinisial FA alias Diko (19) lantaran mengancam seorang penjual jus di RTH Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, menggunakan senjata tajam (Sajam), Kamis (10/08/2023) dinihari kemaren, sekitar pukul 00.30 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh korban bernama Muhammad Apriadi karena diancam akan dibunuh.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Senapelan, guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Rabu (16/08/2023).

Kapolsek menjelaskan, aksi pengancaman tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban ke lapak tempat korban berjualan jus di RTH Tunjuk Ajar Integritas.

Pelaku ketika saat itu meminta uang rokok dan makan sebesar Rp10 ribu, namun tidak diberi. Pelaku yang merasa kesal karena tidak diberi langsung mengamuk dan mengeluarkan kata-kata kasar, serta memukul korban sebanyak tiga kali di bagian wajahnya.

Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan di selipan celana pelaku, sambil mengacungkan pisau tersebut ke arah korban dan berkata “awas ang yo den bunuah ang yo” sehingga terjadi kejar kejaran.

“Saat itu korban berhasil kabur dari kejaran pelaku, dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Senapelan,” kata Kompol Noak.

Usai menerima laporan korban, lanjut Kapolsek, pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Senapelan saat sedang duduk di dekat lapak jualan masyarakat, di RTH tersebut.

“Saat di interogasi pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut, sehingga dibawa ke Polsek Senapelan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine, diketahui pelaku positif mengkonsumsi narkoba,” tutup Kapolsek.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer