Selasa, Maret 3, 2026
BerandaIndeksHukrimAss Datun Kejati Riau Dilantik sebagai Anggota PUPN cabang Riau

Ass Datun Kejati Riau Dilantik sebagai Anggota PUPN cabang Riau

Pekanbaru (Nadariua.com) – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Ass Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Meilinda, dilantik sebagai Anggota Panitia urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Riau oleh Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri Wahyu Prihantoro di Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri Selasa (20/06/2023) pagi, sekitar pukul 09.30 Wib.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.06/2017 tentang Keanggotaan Dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara, sebagaimana telah diatur pada pasal 8 ayat (1) bahwa Anggota PUPN saat ini berasal dari Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

Dalam pelaksanaan tugasnya Panitia Urusan Piutang Negara memiliki wewenang yang diklasifikasikan menjadi 3 yaitu terkait dengan proses administrasi Pengurusan Piutang Negara dimulai dengan proses penerimaan Pengurusan Piutang Negara kemudian tugas selanjutnya adalah proses Penagihan dan Eksekusi Pengurusan Piutang Negara dan yang terakhir adalah proses Penyelesaian Piutang Negara yang meliputi tahapan Piutang Negara Lunas, Piutang Negara telah Selesai dan Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT).

Untuk Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Riau mengelola Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang terdapat di KPKNL Pekanbaru sebanyak 119 (seratus sembilan belas) BKPN dengan nilai outstanding sebesar Rp. 394.796.727.246 dan di KPKNL Dumai sebanyak 177 (seratus tujuh puluh tujuh) dengan nilai outstanding sebesar Rp. 7.498.058.386.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri, Wahyu Prihantoro memberikan ucapan selamat kepada para anggota PUPN Cabang Riau diluar unsur Kementerian Keuangan yang dilantik.

“Saya ucapkan selamat kepada Para anggota PUPN yang dilantik, Selamat bekerja dan Selalu Amanah,” kata Wahyu Prihantoro.

Selanjutnya, Wahyu Prihantoro menyampaikan harapannya agar para anggota yang dilantik dapat memberikan kontribusi terutama melalui sharing informasi dan pengalaman serta memperkuat komunikasi antar kementerian lembaga.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer