Kamis, Maret 12, 2026
BerandaIndeksHukrimPolda Riau Berhasil Amankan 175 Batang Tual Kayu Dari Wisata Gulamo, Pelaku...

Polda Riau Berhasil Amankan 175 Batang Tual Kayu Dari Wisata Gulamo, Pelaku Diburu

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Riau bersama Satreskrim Polres Kampar dan Reskrim Polsek XIII Koto Kampar, berhasil mengamankan 175 tual kayu dari tempat wisata Gulamo, Kampar, Senin (12/06/2023) yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya kepada sejumlah wartawan mengatakan, ada 25 rakit, dimana satu rakit masing-masing terdiri dari tujuh sampai delapan batang tual kayu.

“Tim ini menemukan kayu balak bulatan diduga hasil tindak pidana illegal logging di Objek Wisata Gulamo Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar,” kata Kabid Humas, Selasa (13/06/2023).

Kabid menjelaskan, fakta-fakta yang ditemukan, pada Senin (12/06/2023) siang sekitar pukul 11.30 WIB Tim Gabungan Ditreskrimsus dan Propam Polda Riau bersama Personel Polres Kampar dan Polsek XIII Koto Kampar melakukan pengecekan dan pencarian terhadap kayu balak bulatan dugaan hasil illegal loging di sepanjang aliran Sungai Gulamo dan Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

“Pengecekan ini menindaklanjuti terkait video viral di medsos tentang penemuan kayu di wisata Gulamo yang diunggah oleh pengurus kelompok sadar wisata Gulamo dan wisatawan yang berkunjung di objek wisata gulamo pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 lalu,” kata Kombes Nandang.

Sekitar pukul 13.00 Wib, Tim Gabungan tiba di Hilir Sungai Gulamo dan melakukan penyisiran hingga ke Hulu Sungai Gulamo atau Lokasi yang berada dalam video yang viral, namun pada saat pencarian kayu tersebut sudah tidak ada lagi dilokasi dan diduga telah dipindahkan pemiliknya.

Untuk mendapatkan hasil, tim gabungan melakukan koordinasi dengan FE selaku pengelola Kelompok Sadar Wisata Gulamo yang menemukan kayu.

Menurut keterangan saksi FE, menjelaskan kayu tersebut ditemukan pada Minggu (11/06/2023) sekitar pukul 13.00 Wib, di Sungai Gulamo Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

“Saksi mengatakan kayu tersebut hanyut dari atas aliran Sungai Gulamo sebanyak lebih kurang 50 Tual dengan panjang kayu masing-masing empat meter yang berserakan di sungai Gulamo,” terang Kabid.

Kabid menambahkan, FE mengaku memang sempat memvideokan saat para wisatawan mandi di lokasi.

“Saksi FE selaku pengelola wisata Gulamo tidak mengetahui pemilik kayu dan darimana asal kayu tersebut,” jelas Kombes Nandang.

Setelah mendokumentasikan penampakan kayu tersebut, sekitar pukul 16.00 Wib saksi pulang meninggalkan lokasi wisata Gulamo.

Esoknya Senin (12/06/2033) sekitar pukul 10.00 Wib, saksi FE kembali ke objek wisata Gulamo melakukan aktifitas sehari-hari dan pada saat itu sudah tidak menemukan kayu yang berada di aliran sungai Gulamo.

Sekitar pukul 14.20 Wib, Tim Gabungan melakukan pencarian dengan menelusuri aliran anak Sungai Gulamo dan seterusnya menyisir lokasi Aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pada pukul 15.00 WIB Tim Gabungan menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di Aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

“Lokasinya berjarak lebih kurang lima kilometer dari Objek Wisata Gulamo,” jelas Kombes Nandang.

Lebih jauh Kabid menjelaskan, terkait video yang sempat viral di medsos di lokasi Gulamo, hasil pengecekan di TKP dan cek koordinat bahwa lokasi yang viral tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.

“Hasil penyisiran ditemukan kayu berjarak lebih kurang 5 km dari Wisata Gulamo, lokasi tersebut berada di wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar,” jelas Kombes Nandang.

Sekitar pukul 15.00 WIB Tim DLHK Provinsi Riau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kampar tiba di lokasi.

Selanjutnya tim Gabungan beserta KPH Bukit Suligi berupaya mengevakuasi kayu dugaan hasil illegal loging tersebut menggunakan dua unit perahu mesin.

Sekitar pukul 18.20 Wib tim gabungan mengevakuasi kayu balak bulatan tersebut dan tiba di Dermaga tepatnya di Jembatan 2 Danau PLTA Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

“Sekitar pukul 19.00 WIB kayu balak tersebut dimuat kedalam empat unit mobil truck cold diesel untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Nandang.

Sampai saat ini kasus temuan kayu ilegal tersebut masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Riau.

“Pelakunya saat ini masih kita kejar,” tutup Kabid Humas.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer