Senin, Mei 18, 2026
BerandaUncategorizedAlmakri Meminta kajati Riau Ambil Alih Dugaan korupsi Guru Bantu di...

Almakri Meminta kajati Riau Ambil Alih Dugaan korupsi Guru Bantu di Kabupaten Kampar

Pekanbaru, Nadariau Com – Aliansi mahasiswa anti korupsi (ALMAKRI) meminta kejaksaan tinggi (kejati) riau mengambil alih dugaan korupsi penerimaan guru bantu provinsi Riau tahun 2021 di kabupaten Kampar.

Dugaan korupsi tersebut saat ini lagi di tangani oleh kejaksaan Negeri (Kejari ) Kampar hal tersebut di katakan Edy novandri kepada media ini Jumat 5/5/2023

Menurut Edi program penerimaan guru bantu tahun 2021, lalu di awal merupakan program nasional, namun di hentikan dan kemudian di serahkan kepada provinsi dan menggunakan apbd, namun adanya peralihan menggunakan bantuan keuangan (bankue) sehingga ini merupakan program gubernur Riau melalui dinas pendidikan Riau.

” Saat ini program penerimaan guru bantu lagi dalam penyelidikan Kajari Kampar karena dalam kegiatan tersebut di duga di temukan dugaan korupsi dan saat ini juga Kejari Kampar telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait yang melaksanakan program tersebut yaitu dinas pendidikan Kampar,” Jelasnya.

Untuk itu kata Edi kami dari almakri meminta kajati Riau untuk mengambil alih penangan guru bantu tahun 2021 provinsi Riau di kabupaten Kampar yang saat ini lagi di tangani Kejari Kampar, sebab, pihaknya menduga proses pengganggaran dari Pemprov Riau dalam menyalurkan bantuan keuangan (bankue) kepada Pemda Kampar untuk program penerimaan guru bantu tersebut diduga adanya tindakan tindak pidana korupsi.

” Sehingga untuk memudahkan proses penyelidikan penerimaan guru bantu tahun 2021 dari hulu ke Hilir kami memandang kasus tersebut perlu di ambil alih oleh Kejati Riau,” Ucapnya.

Selain itu Edy juga menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyiapkan gerakan di Kejati Riau untuk menyampaikan aspirasi agar Kejati Riau segera mengambil alih kasus tersebut. selain mengambil alih juga memudahkan pengusutan kasus tersebut karena menggunakan anggaran bankue dari provinsi Riau

” Tentunya kita berharap dengan di ambil alihnya oleh Kejati Riau ini kasus penerimaan guru bantu provinsi Riau di kabupaten Kampar tahun 2021 dapat di usut dengan tuntas dan memudahkan pemeriksaan saksi saksi mengingat saat tahun 2021 itu Kadisdik provinsi Riau di jabat oleh PJ Bupati Kampar saat ini yaitu kamsol,” Pungkasnya.(Olo)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer