Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaUncategorizedSukseskan "BPHN Mengasuh" LBH MAHATVA Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMA N 1...

Sukseskan “BPHN Mengasuh” LBH MAHATVA Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMA N 1 Bangko Pusako

Rokan Hilir, Nadariau Com – Lembaga Bantuan Hukum MAHATVA melaksanakan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Bangko Pusako, acara ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan kegiatan BPHN Mengasuh yang digagas oleh BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI dengan tema “mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari” (10/3/2023).

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pengawas LBH MAHATVA Aben Tajudin, SH. yang juga pemateri dan didampingi oleh tim paralegal LBH MAHATVA Masri Syahputra, SH serta Apinda Lediyanti, SH.

acara tersebut juga dihadiri oleh pihak sekolah yakni Wakil Kepala Humas SMA N 1 Bangko Pusako ibu Fitriyanti, S.Pd. dan anak-anak didik sebanyak 60 orang.

Alben Tajudin, SH. sebagai pemateri dalam acara tersebut menyampaikan bahwa sangat penting memberikan pemahaman hukum dasar dan pancasila kepada anak-anak sejak dini agar anak tahu bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

“pemahaman hukum dasar dan pancasila kepada anak-anak sejak dini sangat penting sebagai edukasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan berguna bagi anak untuk mengarungi hidup dimasa yang akan datang agar terhindar dari pelanggaran hukum” ucap Alben Tajudin, SH. yang juga Advokat muda Rokan Hilir tersebut.

Sementara itu Wakil Kepala Humas SMA N 1 Bangko Pusako Fitriyanti, S.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan BPHN mengasuh yang dilaksanakan oleh LBH MAHATVA sangat baik dan sangat bermanfaat bagi anak didik.

Apalagi lanjutnya, di zaman sekarang ini semakin marak perilaku yang tidak baik yang dilakukan oleh anak muda misalnya pembullyan, perundungan, pencurian, pelecehan seksual dan sebagainya dengan adanya kegiatan ini para siswa dan siswi bisa lebih memahami apa saja sanksi apabila terjadi pelanggaran hukum.

” Mudah-mudahan tindak kejahatan yang melibatkan anak bisa diminimalisir agar generasi penerus bangsa kita menjadi penerus yang berbudi pekerti yang luhur sesuai dengan pelajar pancasila” Tutup Fitriyanti, S.Pd.

Untuk diketahui acara BPHN Mengasuh adalah kegiatan yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI yang berangkat dari makanya kenakalan-kenakalan remaja yang berujung kepada pemidaan yang akhir-akhir banyak terjadi.(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer