Kamis, Maret 5, 2026
BerandaIndeksHukrimPersonil Ditlantas Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Serta 6...

Personil Ditlantas Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Serta 6 ribu Pil Ektasi dari Sumut

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota PJR Ditlantas Polda Riau, Sabtu (01/04/2023) dini hari, sekitar pukul 01.15 Wib, berhasil menggagalkan penyelundupan 20 Kg narkotika jenis sabu serta 6 ribu butir pil ektasi di pintu Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Muara Fajar, Pekanbaru.

Barang bukti narkotika tersebut, didapat dari dalam mobil minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR. Pencegatan dilakukan setelah Kompol Bastian dari Polda Sumut, meminta bantuan untuk membackup.

Kasat PJR AKBP Budi Setiawan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, komunikasi dengan pihak Polda Sumut dilakukan pada Jumat (31/03/2023) malam kemaren, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dimana menurut Informasi yang didapat akan melintas satu unit mobil membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Mobil berisikan sabu dan ekstasi ini informasinya hendak menuju ke Pekanbaru,” kata Budi.

Kemudian, petugas PJR, IPDA Agus Setiawan dan tiga anggotanya yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 01.15 WIB, mobil yang dicurigai hendak keluar di pintu Tol Pekanbaru dan langsung dihentikan serta dilakukan penggeledahan.

Kompol Bastian dan anggotanya bersama tim PJR Ditlantas Polda Riau langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus narkoba jenis sabu dan 6 ribu butir ekstasi.

“Hasil penggeledahan ditemukan dua orang tersangka dalam mobil dan barang bukti ditemukan didalam karung besar,” jelas Budi.

Setelah diamankan kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut guna menjalani proses penyelidikan selanjutnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer