Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineDugaan Penganiayaan Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya Dilaporkan ke Polres Rohul

Dugaan Penganiayaan Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya Dilaporkan ke Polres Rohul

Rohul (Nadariau.com) – adanya Peristiwa Keributan pada agenda Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pembebasan kawan hutan oleh PT Agro Mitra Rokan (PT AMR) di Gedung Pertemuan Kecamatan Kepenuhan pada hari Sabtu (11/03/2023) lalu, menyebabkan Jasmanedi selalu Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya diduga menjadi korban penganiayaan.

Kronologi kejadian, Jasmanedi peserta terakhir yang selesai mengikuti kegiatan yang diadakan oleh KLHK, sampai di pintu keluar dari ruangan dihadang oleh beberapa orang yang merupakan anggota dari Fortibet dan langsung menarik baju dan tangan Jasmanedi serta diikuti oleh orang banyak.

Lalu Jasmanedi ditarik tangannya kanan dan kiri, ditarik kerah baju, didorong dari belakang, setelah itu didorong beramai-ramai hingga jatuh ke belakang sambil berteriak-teriak bernada provokasi “Pukul .. injak .. ” untung saja Personil kepolisian yang berjaga tanggap.

Sehingga suasana sempat tegang dan panas, namun dapat diredam dan ditenangkan oleh Kapolsek Kepenuhan. Dengan cara menangkap tubuh Jasmanedi sebelum sampai ke lantai. Lalu mengamankan Jasmanedi.

Hampir saja suasana tenang ini memanas kembali karena perkataan dari Arianto “Kalau tidak senang lapor, kami siap”.

Tapi Alhamdulillah Rahmad selaku sekretaris Koperasi Sawit Timur Jaya menenangkan kembali masyarakat yang banyak. Dan situasi pun kembali kondusif.

Atas kejadian tersebut, dan melihat tidak ada itikad baik dari orang-orang yang jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya Jasmanedi beserta Kuasa Hukumnya Andi Nofrianto pada hari Senin pada tanggal (13/03/2023) lalu melapor ke Polres Rokan Hulu dengan Laporan Polisi No. LP/B/49/III/2023/ POLRES ROKAN HULU/ POLDA RIAU.

“Iya kami sudah membuat laporan ke Polres Rohul,” kata Jasmanedi saat dikonfirmasi, Ahad (26/3/2023).

Jasmanedi mengatakan, biarlah proses hukum berjalan, ia yakin pihak kepolisian pasti bisa menyelidikinya.

“Dan saya meminta agar jangan cuma berhenti di pelaku tapi juga siapa otak pelakunya yang memberikan provokasi. Pelakunya harus jujur Kalau tidak mungkin hanya mereka yang kena hukuman. Orang yang menyuruh dan memprovokasi harus bertanggung jawab,” ujar Jasmanedi.

Kuasa hukum Jasmanedi saat di konfermasi melalu WhatsApp Nofrianto SH mengatakan, Kita tunggu saja proses hukumnya. Sebab laporan telah dimulai dari penyelidikan dan dia sudah mendapat SP2HP dari Polres Rokan Hulu.

“Semua keterangan awal dan bukti-bukti awal telah kita sampaikan dan berikan. Insya Allah kami yakin siapa pelaku intelektual dibalik kasus ini pasti terungkap,” kata Nofrianto. (Tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer