Rabu, Maret 4, 2026
BerandaUncategorizedKejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Jakarta, Nadariau Com – Rabu 08 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan 6 orang saksi itu, SW selaku Bagian Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, OR selaku Manager Billing PT Graha Telkom Sigma, TH selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018, RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur, SY selaku Direktur Utama PT Surya Timur Membangun dan HP selaku Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018.

Kajagung RI melalui kepala pusat penerangan hukum mengungkapkan, adapun keenam orang saksi diperiksa tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018. (K.3.3.1),” Pungkasnya.( kepala pusat penerangan hukum / Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil / Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer