Pekanbaru (Nadariau.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor, Selasa (28/02/2023) sore, sekitar pukul 16.30 Wib, menggelar aksi demo didepan kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam aksinya para masa aksi meminta kepada para penegak hukum khususnya pihak Kejati Riau untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Pokir ratusan milyar tahun anggaran 2020, 2021, 2022 yang diduga dilakukan secara berjamaah oleh anggota komisi IV DPRD Riau.
“Kami juga menduga tidak diselesaikannya kasus tersebut hingga saat ini lantaran adanya oknum Kejati Riau terima suap dari anggota Komisi IV DPRD Riau tersebut,” kata Koordinator Lapangan, Paulinus Waruwu dalam orasinya.
Selain itu para masa aksi juga mendesak pihak Kejati Riau, Kejagung RI dan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau, karna menurut mereka Kasus Korupsi di Riau sudah merajalela.
“Dugaan kasus yang terjadi di Riau salah satunya, Iwan Patah sebagai anggota komisi IV DPRD Riau, menerima uang tunai senilai 3 milyar dari kontraktor bernama Dina Makmur dan dijanjikan proyek Pokir
dewan 40 paket. Sudah terealisasi 30 paket di PUPR Riau,” kata Paulinus disambut sorakan dari masa aksi.
Selanjutnya tuntutan yang terahir, masa aksi meminta pihak Kejati Riau segera tangkap anggota dewan yang terlibat dalam dugaan kasus berjamaah di Komisi IV DPRD Riau.
“Kami minta pihak Kajati Riau, segera menangkap anggota Komisi IV DPRD Riau yang diduga terlibat kasus korupsi jual beli proyek pokir diantaranya, Tumpal Hutabarat, Sugeng Pranoto, Dani M Nursalam, Manahara Napitupulu, Ardiansyah, Agung Nugroho, Misliadi, Amyurlis Ucok, Hardianto, Sunaryo, Edi A Yatim, Iwandi, Makmun Solihin, Suyadi, Adam Syafaat, Farida Saad, Yuyun Hidayat, Lampita Pakpahan, Piter Marpaung dan Sahidin,” katanya.
Pantauan dilapangan selain melakukan orasi di depan kantor Kejati Riau, para masa aksi juga memasang sepanduk bergambar para anggota Komisi IV DPRD Riau yang diduga terlibat dalam kasus korupsi jual beli proyek Pokir.
Kemudian usai menyampaikan orasinya yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto sebagai perwakilan dari Kejati Riau, para masa aksi yang sebagian besar anak remaja ini bahkan ada yang masih menggunakan seragam SMA kemudian secara teratur membubarkan diri dikawal oleh pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru.(sony)


