Pekanbaru (Nadariau.com) – Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) menduga proyek jalan lintas Desa Pasir Limau Kapas (Palika) Panipahan Rohil tak sesuai spek yang di Kerjakan PT Tarum Jaya Mandiri. Pasalnya, pembangunan jalan ini terindikasi di mark up.
Ketua Jipikor Tri Yusteng Putra mengatakan, berdasarkan temuan tim Jipikor dilapangan, pada penggunaan besi maupun mutu beton diduga tak sesuai spek. Dimana, beton yang digunakan koral,hal ini menunjukan mutu rendah Sementara nilai anggaran tersebut cukup besar mencapai Rp21 miliar Lebih.
“Dalam pengerjaan, kami menduga proyek tersebut tidak menggunakan alat berat. Karena lokasi medan yang tidak memungkinkan. Jika memang tidak menggunakan alat berat dengan nilai kontrak yang besar ini, maka kami yakin anggaran kegiatan tersebut telah di mark up,” kata yusteng, Ahad (18/2/2023).
Selain itu,Berdasarkan Dokumentasi Tim Jipikor Ditemukan pekerjaannya juga tidak di lepling terlebih dahulu, sementara lokasi berlumpur. Dikhawatirkan, hasil kegiatan tersebut tak berumur panjang. Karena, bisa dipastikan beton akan patah.
Berdasarkan pemberitaan di media, kegiatan ini diduga melibatkan keluarga penguasa Rokan Hilir (Rohil). Jika pemberitaan itu benar, sudah patut kegiatan itu telah dirancang untuk di mark up sejak dari perencanaan anggaran
Sebab bisa dikatakan mustahil, jika pihak Dinas PUTR Rohil tidak mengetahui kondisi medan di jalan lintas tersebut. Namun Kami Menduga pembuatan jalan menggunakan alat berat dan beton Cor readymix Dalam Kontrak Sehingga nilai anggaran Mencapai Rp21 miliar Lebih
Saat di konfirmasi Asnar Kadis PUPR Rohil melalui telepon seluler tidak diangkat. Kemudian Tito selaku Kabid saat di telepon juga tidak diangkat. Ketika di kirim pesan singkat kepada kadis dan Kabid juga tidak ada balasan hingga berita ini di publist.
“Dalam waktu dekat, kami akan membuat laporan di Kejati Riau. Agar kegiatan ini bisa diusut tuntas oleh penegak hukum,” tegas Yusteng. (olo)


