Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan sebanyak 39 unit sepeda motor milik pelaku balap liar di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Arvina mengatakan, puluhan kendaraan sepeda motor tersebut diamankan saat melakukan dua kali razia.
“Malam Minggu kita amankan 37 motor melakukan balap liar dan malam tadi dua unit kembali diamankan,” kata Birgitta melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan, Senin (30/01/2023).
Kasat menjelaskan, balap liar tersebut terjadi di seputaran Jalan Cut Nyak Dien, Harapan Raya, Diponegro dan Arifin Achmad. Para pelakunya rata-rata dari kalangan remaja yang kebanyakan berstatus pelajar.
“Motor tersebut kita amankan saat digunakan para pelaku yang umumnya masih pelajar untuk balapan liar,” kata Birgitta.
Birgitta menambahkan, pihaknya melakukan penindakan dengan penerapan ETLE ataupun tilang manual terhadap para pelaku balap liar tersebut.
“Saat ini seluruh motor yang digunakan untuk balap liar diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya,” tutup Birgitta.(sony)


