Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaIndeksHukrim11 Bulan Jabat Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal Berhasil Sita 800...

11 Bulan Jabat Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal Berhasil Sita 800 Kg Lebih Sabu

Pekanbaru (Nadariau.com) – Baru 11 bulan menjabat menjadi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba di Riau, dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 800 kg Sabu yang berhasil diamankan oleh jajarannya.

“Selama 11 bulan saya menjabat Kapolda Riau, sudah hampir 800 Kg sabu yang berhasil diamankan. Cukup fantastis angka tersebut,” kata Kopolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam perss rilis pengungkapan kasus narkoba di halaman Mapolda Riau, Selasa (06/12/2022) pagi.

 

Kapolda Riau juga berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika terutama di Provinsi Riau serta tidak pandang bulu dalam menindak oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

“Kita ketahui bahwa Provinsi Riau merupakan jalur strategis dalam penyelundupan barang-barang terlarang ini. Oleh karena itu kita harus berkolaborasi menyampaikan pesan jangan main-main dengan narkoba, saya akan tindak tegas siapapun orangnya yang terlibat dalam peredaran narkoba ini, apalagi dia oknum polisi saya akan pecat,” tegas Kapolda.

Dihadapan tamu undangan yang dihadiri oleh Kasi Intel, Kolonen Hadi, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson, Perwakilan Dari Kajarti Riau, Sekda Prov Riau, SF Harianto, serta Kepala Bea Cukai Riau, Agus, Kapolda mengatakan, kasus terahir yang berhasil di ungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau adalah kasus peredaran 91 Kg sabu serta 25 Kg narkotika jenis daun ganja milik 12 orang tersangka jaringan internasional.

“Dalam 2 hari kita berhasil ungkap 3 kasus narkotik, 2 diantaranya kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti 91 Kg kemudian satu kasus peresaran narkotika jenis daun Ganja dengan barang bukti seberat 25 kg,” kata Kapolda Riau

Kapolda menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap yaitu pengungkapan 91 Kg sabu pada tanggal 28 dan 29 Nopember 2022, di dua lokasi berbeda di Koto Gasib Kabupaten Siak dan Pekanbaru.

“Dalam kasus ini, sebanyak 91 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China diamankan beserta 10 tersangka di dua lokasi berbeda” kata Kapolda Riau.

Kapola Riau menambahkan, TKP pertama dilakukan di Jalan Perawang-Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis – Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru – Dumai dan pengungkapan barang haram ini dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau

“Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering,” kata Kapolda Riau.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer