Selasa, Februari 17, 2026
BerandaRegionalBengkalisDPRD Bengkalis : Tunjangan ASN Tak Boleh di Pangkas

DPRD Bengkalis : Tunjangan ASN Tak Boleh di Pangkas

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Bengkalis (Nadariau.com) – DPRD Bengkalis berharap kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) supaya dalam pengurangan kegiatan atau anggaran yang kembali dilakukan tidak memangkas lagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh kabupaten Bengkalis.

Dengan kondisi keuangan daerah sekarang yang kembali terancam mengalami defisit bahkan mencapai Rp 1 triliun, maka sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak tidak dipangkas lagi.

“Salah satunya adalah TPP ASN diseluruh kabupaten Bengkalis, karena sudah bukan rahasia lagi, mayoritas ASN di Bengkalis menghidupi perekonomian keluarga mereka dari TPP tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Firman, Senin (23/04/2018).

Pada pembahasan RAPBD tahun 2018 yang dilakukan bulan Oktober dan November 2017 lalu, TPP ASN sudah dipangkas, jumlah bulan penerimaan dari 12 bulan menjadi 10 bulan dalam setahun.

Kemudian besaran nilai TPP yang akan diterima ASN dalam 10 bulan tersebut juga dikurangi dari jumlah sebelumnya mencapai 35 persen.

Meskipun bulan dan nominal TPP sudah dikurangi, sejak bulan Desember 2017 sampai sekarang TPP yang dipotong itupun belum kunjung dibayarkan.

Dipertanyakan Firman, kalau memang TPP mau dipangkas apanya lagi yang mau dikurangi, apakah bulan atau nominalnya.

Kalau itu memang terjadi dampaknya akan sangat luar biasa terhadap rumah tangga ASN itu sendiri apalagi disaat beban ekonomi sekarang sangat tinggi, semua serba mahal.

Disisi lain perekonomian daerah juga akan mengalami kemunduran karena dipastikan daya beli masyarakat jauh berkurang bahkan boleh dikatakan anjlok.

Firman yakin lebih 90 persen ASN di Bengkalis yang jumlahnya mencapai 6 ribuan orang melakukan pinjaman atau kredit ke perbankan. Sehingga gaji pokok mereka dipotong bank setiap bulannya.

Bahkan saya tahu persis ada ASN yang hanya menerima gaji pokok tak sampai Rp 100 ribu sebulan, tentu yang mereka harapkan adalah penghasilan dari TPP setiap bulan.

“Maka sekarang ini saja sudah 5 bulan ASN tak menerima TPP meski sudah dipangkas nominal dan bulan penerimaannya,” sebut sekretaris DPC PPP Kabupaten Bengkalis ini. (nto)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer