[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Bengkalis (Nadariau.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berharap Pemerintah pusat bisa membayar sisa pembayaran sisa dana bagi hasil (DBH) Migas tahun 2016 dan 2017 dengan nilainya mencapai Rp 1 Triliun.
Jika tidak, maka akan berdampak buruk bagi banyak sektor. Diantaranya adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian dana desa, kegiatan rutin diseluruh OPD serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Apalagi sudah ada instruksi supaya seluruh OPD menunda kegiatan terlebih dahulu hingga 40 persen sampai ada kepastian transfer sisa DBH Migas tahun 2016 dan 2017.
Selain itu defisit APBD semakin membesar sementara kemampuan keuangan daerah untuk membayar tidak mencukupi pada tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya dan APBD Bengkalis kembali dirasionalisasi.
Salah satu sektor yang akan merasakan dampaknya adalah aparatur sipil negara (ASN) diseluruh kabupaten Bengkalis dalam hal pendapatan mereka dari TPP.
Tahun 2018, TPP ASN walau hanya merupakan kebijakan daerah dipotong 35 persen dari tahun sebelumnya kemudian jatah penerimaan berkurang dari 12 menjadi 10 bulan.
Nah, kalau tidak ada sisa pembayaran DBH Migas di penghujung tahun ini, tidak tertutup kemungkinan TPP ASN Bengkalis bakal berkurang lagi dari 10 bulan menjadi sembilan, delapan atau tujuh bulan.
Dikonfirmasikan Sekretaris Daerah Bengkalis H.Bustami HY SH diruang kerjanya ia tidak dapat memastikan apakah akan ada pengurangan TPP atau tidak diakhir tahun.
Sebab, kata Bustami Hy, apabila tidak ada transfer sisa DBH Migas tahun 2016 dan 2017 bisa saja TPP dikurangi bulannya, karena hal itu sangat bergantung dengan kondisi keuangan daerah diakhir tahun.
“Sementara sekarang saldo kas tidak mencukupi tentu akan berdampak juga pada sejumlah pembayaran kegiatan termasuk TPP,”ungkap Sekda Bengkalis Bustami Hy kepada wartawan kemarin.
Meski demikian, Pemkab terus berupaya supaya pemangkasan atau rasionalisasi pada APBD Perubahan nanti kegiatan yang betul-betul tidak urgen.
Kondisi keuangan kita sekarang memang sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat untuk membayarkan sisa DBH Migas tersebut, kalau tak dibayarkan banyak sektor akan terkena imbas termasuk ASN sendiri selaku pengelola pemerintahan, pembangunan dan keuangan.
Untuk diketahui hampir dipastikan tahun ini APBD Bengkalis mengalami defisit pada kisaran angka Rp 1,1 Triliun hingga Rp 1,3 Triliun sesuai dengan besaran APBD yang disahkan DPRD Bengkalis tahun 2018 adalah Rp 3,6 Triliun.
Kemudian hutang terhadap pihak ketiga Rp 391 miliar dan dana desa Rp 65 miliar dengan total Rp 456 miliar yang harus dibayarkan menggunakan dana APBD 2018. Artinya besaran pembiayaan yang harus dibayarkan tahun ini sesuai nilai APBD Rp 3,6 Triliun ditambah hutang tahun 2017 melebihi Rp 4,1 Triliun.
Disisi lain, sesuai dengan penerimaan Bengkalis tahun-tahun sebelumnya hanya pada kisaran Rp 2,7 Triliun sampai Rp 2,8 Triliun dari DBH Migas, DBH pajak, Penerimaan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokaso Umum (DAU).
“Sekiranya Bengkalis tahun ini hanya menerima pendapatan lebih kurang sama dengan tahun sebelumnya alamat defisit APBD maksimal mencapai Rp 1,3 Triliun,” ujar Bustami. (nto)


