Jakarta, Nadariau.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi V, Cen Sui Lan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Dalam RDP tersebut ada point penting yang disampaikan oleh Cen Sui Lan salah satunya terkait masih adanya keluarga korban tragedi Sriwijaya Air 182 yang belum menerima Asuransi atau Ganti rugi.
“Rapat hari ini membuka duka lama kita mengenai insiden pesawat itu, dengan rapat ini kita tahu semakin jelas begitu lemahnya regulasi di Perhubungan Udara,”ujarnya dalam RDP tersebut.
Dikatakannya, hampir setiap tahun terjadi kecelakaan udara yang salah satunya Sriwijaya yang sudah 2 tahun.
“Melihat dari pemaparan KNKT terlalu banyak asumsi, kita harus memastikan diatas pesawat itu tidak boleh kata asumsi harus hitam atau putih, jangan semua berasumsi,”katanya
Lebih lanjut, menurut Cen Sui Lan, ia tidak tahu apakah human eror karena masyarakat hanya ingin tahu apa penyebabnya dan memberikan jaminan kedepan sehingga tidak terjadi lagi.
“Jangan membuat pemaparan yang seolah-olah pembenaran dan juga apa jaminannya kedepan sehingga ini tidak selalu terjadi, itu yang kita perlukan,”jelasnya
Untuk pihak maskapai Sriwijaya, Cen Sui Lan meminta harus pro aktif kepada pihak keluarga korban yang sudah 22 bulan asuransi tersebut belum dicairkan.
“Jangan biarkan itu berlarut-larut, yang terdampakkan semua juga tolong diperhatikan,”terangnya
Ia berharap kepada Dirjen Perhubungan Udara kedepan tragedi tersebut tidak terjadi lagi dan memastikan regulasi dilaksanakan dengan benar.
“Jadi tolong pastikan regulasi-regulasi harus dilaksanakan dengan benar,”tuturnya
(Rudi)


