Rabu, April 29, 2026
BerandaHeadlineMAKI Desak Pihak Terkait Tertipkan Ekspor Impor Ilegal di Rohil

MAKI Desak Pihak Terkait Tertipkan Ekspor Impor Ilegal di Rohil

Pekanbaru (Nadariau.com) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pemerintah melalui instansi terkait untuk menertibkan kegiatan ekspor impor ilegal dari Panipahan Kabupaten Rohil dengan tujuan Negara Malaysia.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kegiatan ekspor impor ini Diduga melanggar aturan yang berlaku. Namun praktek ekspor impor ilegal ini sudah menjadi rahasia umum di Provinsi Riau.

“Di laut Panipahan, baik di pelabuhan maupun ditengah laut diduga ada kegiatan ekspor impor ikan. Sehingga pelaku usaha tidak ada membayar PNPB, pajak dan cukai dari kantor Bea dan Cukai. Otomatis kegiatan ini tentu berpotensi merugikan negara,” ujar Boyamin, Selasa (1/11/2022).

Sebaliknya, kapal – kapal yang mengangkut ikan tersebut pulang Ke Indonesia akan membawa barang – barang yang diduga milik penyelundup (ilegal). Sementara kapal tersebut dibongkar di pelabuhan tikus.

Sementara diantara jenis barang bawaan kapal itu yakni barang Sembako, perlengkapan sembahyang dan tak menutup kemungkinan barang elektronik serta barang lainnya.

Untuk menyelamatkan uang negara, Boyamin meminta kepada aparatur negara. Baik Polisi Air, Bea Cukai maupun KSOP harus meningkatkan patroli untuk melakukan pemantauan dan meningkatkan pengawasan internal. Jangan sampai ada yang terlibat bekerja sama dengan penyelundup.

“Jika intensitas kegiatan tersebut terus meningkat saya akan buat laporan resmi ke pihak terkait. Laporan itu nantinya akan saya kawal sampai tuntas. Dan tak menutup kemungkinan akan saya gugat. Karena mereka bekerja tidak maksimal dalam menjalankan tugas, sehingga menyebabkan negara dirugikan oleh mafia penyelundup,” tegas Boyamin. (tim)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer