Jumat, April 24, 2026
BerandaIndeksHukrimKalapas Pekanbaru Luruskan Isu Napi Belajar Buat Ektasi Di Dalam Lapas

Kalapas Pekanbaru Luruskan Isu Napi Belajar Buat Ektasi Di Dalam Lapas

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno meluruskan isu adanya nara pidana bernama Iman Santoso menjadi warga binaan di Lapas kelas II A Pekanbaru, yang menurut berita yang beredar bahwa napi tersebut mendapat ilmu dan belajar membuat ekstasi dengan gurunya seorang napi bernama Abeng saat menjalani hukuman di Lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa informasi tersebut tidak benar karna setelah di cek ke dalam data base Lapas Kelas II A Pekanbaru tidak pernah ada Iman Santoso maupun gurunya bernama Abeng menjadi warga binaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

“Informasi tersebut tidak benar, karna setelah kita cek ke dalam data base kita Abeng yang katanya tempat Iman Santoso belajar dan sudah meninggal, tidak pernah ada datanya di lapas Pekanbaru, jadi kapan dan di Lapas mana mereka belajar membuat ekstasi tersebut,” kata Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (27/10/2022).

Namun, tambah Kalapas, Herman Kelly yang berperan sebagai pencetak ektasi dalam kasus pabrik ineks yang di ungkap oleh pihak BNN RI, pada Selasa (25/10/2022) kemaren, di sebuah warung empek-empek yang berada di jalan Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru, memang pernah masuk Lapas pada tahun 2007 dengan pidana narkotika selama 12 tahun dan bebas pada 2014 lalu.

“Kalau Herman Kelly yang di sebut sebagai pencetak ekstasi dalam kasus tersebut, memang pernah masuk Lapas Pekanbaru tahun 2007 lalu, dengan pidana narkotika selama 12 tahun dan bebas bersyarat pada tahun 2014. Jadi perlu penelusuran lebih lanjut di tanyakan ke Iman Santoso, dimana dia sebagai sumber informasi di berita, kapan dia masuk ke Lapas Pekanbaru dan kapan bebasnya, atau pun dia masuk dengan data nama yg berbeda. Jadi tolong di telusuri juga,” kata Kalapas.

Berita sebelumnya, usai berhasil mendapatkan ilmu cara meracik ekstasi yang baik dari dalam lapas kelas II A Pekanbaru, seorang resedivis kasus narkoba bernama Iman Santoso bersama rekannya bernama Herman Kelly nekat membangun pabrik ineks di sebuah warung empek-empek yang berada di jalan Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru.

Sejak beroperasi dari bulan September 2022 lalu pabrik ekstasi tersebut telah berhasil memproduksi kurang lebih 5000 butir pil ekstasi dan telah tersebar di seluruh kota Pekanbaru.

Hal ini terungkap setelah petugas BNN RI berhasil menggrebek pabrik ekstasi berkedok toko pempek di Pekanbaru tersebut, Selasa (26/10/2022) siang kemaren.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kennedy mengatakan, pabrik ekstasi ini terungkap setelah pihaknya melakukan pengembangan dalam penangkapan di Batam. Di mana diketahui ada toko pempek berkamuflase membuat ekstasi.

“Berdasarkan informasi selama ini didapati bahwa di Pekanbaru ada aktivifitas ini. Jadi Selasa (25/10/2022) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB kami melakukan penggrebekan di TKP ini dan benar saja ada aktivitas produksi ekstasi,” kata Kennedy di lokasi pengkapan, Rabu (26/10/2022).

Dalam operasi senyap BNN RI bersama BNNP Riau didapati aktivitas produksi ekstasi secara manual. Namun, sejak beroperasi dari bulan September lalu diketahui sudah ada 5.000 an ekstasi berhasil diedarkan.

“Ini masih manual dilakukan, tapi luar biasa sekali karena sudah ribuan yang produksi. Sekarang saja barang buktinya sebanyak 2.385 butir ekstasi,” kata Irjen Pol Kenedi didampingi Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar.

Kenedi menambahkan, tersangka Santoso dan Herman Kelly tercatat sebagai jaringan narkoba Batam dan Bengkalis yang ditangkap 3 bulan lalu.

Dimana para pelaku mendapatkan bahan pembuatan ekstasi dari Malaysia. Barang-barang tersebut dikirim oleh seseorang yang kini tengah menjadi buronan.

Untuk produksi sendiri, dilakukan pelaku Iman Santoso dan Herman dalam toko Pempek Cek Put di kawasan padat penduduk tersebut.

“Jadi Iman ini dia meracik, dia gurunya di sini. Terus Herman ini yang mencetak, maka otaknya adalah Iman Santoso,” kata Irjen Pol Kenedi.

Iman belajar memproduksi ekstasi di dalam Lapas Gobah Pekanbaru. Di mana Iman pernah terjerat hukum dan ditahan dalam Lapas Gobah.

“Iman dia dapat belajar dari Lapas Gobah waktu dia dipenjara. Dia dipenjara, dapat ilmunya, yang beri pelajaran Aban. Tetapi sudah meninggal,” katanya.

Sedangkan toko pempek sendiri hanya digunakan sebagai kamuflase saja. Di mana seolah ada toko pempek, namun di dalam toko memproduksi ekstasi.

“Selain ekstasi, BNN RI juga berhasil menyita barang bukti berupa tepung dan alat cetak. Barang-barang tersebut diamankan di dalam Toko Pempek yang dikelola oleh kedua pelaku,” kata Irjen Pol Kenedi.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer