Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukajadi, Minggu (23/10/2022) pagi kemaren, sekitar pukul 07.00 WIB, berhasil mengamankan seorang Pria berinisial TS (42) lantaran kepergok hendak melakukan aksi pencurian satu unik kendaraan bermotor milik seorang wanita yang terparkir dalam keadaan mesin menyala di teras rumah korban.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, saat dikonfirmasi wartawan melalui, Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lily, gang Lily Putih, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Dimana, saat itu pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor milik seorang wanita bernama Sindi Andriani (25) saat ia memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan mesin hidup di halaman rumah dengan tujuan untuk memanaskan mesin.
“Kemudian adik korban melihat ada seorang pria yang mendekati sepeda motor milik kakaknya itu langsung meneriakinya,” kata Rahmanuddin, Kamis (27/10/2022).
Karena cakram rem motor tsb di pasang gembok, tersangka lalu terjatuh dari sepeda motor dan langsung melarikan diri. Atas peristiwa itu, warga menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan kepada pelaku. Kanit Reskrim AKP Selamet bersama Tim Opsnal segera menuju lokasi dan mengamankan tersangka tidak jauh dari lokasi.
“Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Saat ini TS ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat dengan pas 362 KUHP dengan ancaman pidana diatas 4 tahun.(sony)


