Minggu, Maret 8, 2026
BerandaIndeksHukrimDitlantas Polda Riau Tindak 21.073 Pelanggaran Selama Operasi Zebra LK 2022

Ditlantas Polda Riau Tindak 21.073 Pelanggaran Selama Operasi Zebra LK 2022

Pekanbaru (Nadariau.com) – Selama Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2022, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, telah melakukan penindakan sebanyak 21.073 pelanggaran.

Direktur Direktorat LaLu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Firman Darmansyah menjelaskan, selama operasi zebra pelanggaran berupa teguran sebanyak 13.469 dan ETLE serta E-Tilang sebanyak 7.604 dengan total penindakan sebanyak 21.073 pelanggaran.

“Sebagian besar pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt. Untuk penegakan hukum hanya melalui ETLE dan E-Tilang untuk pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaaan dan kasat mata,” kata Kombes Pol Firman, Senin (17/10/2022).

Sementara, untuk data kecelakaan selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, tercatat ada 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 6 orang korban yang meninggal dunia, 3 luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan dengan kerugian meteril mencapai Rp 21.400.000.

“Alami penurunan, ada 11 kejadian laka lantas. Hasil analisis turun 50% dari tahun 2021,” katanya.

Firman menambahakan, untuk penindakan sendiri ada berupa tilang ETLE dan E-Tilang serta penindakan secara konvensional hingga penindakan secara teguran, yang mana untuk teguran itu bukan hanya teguran saja namun kendaraannya difoto.

“Kita foto identitas dan kendaraan serta kita datakan, sehingga jika melakukan pelanggaran akan kita kenakan denda tilang. Jumlah kegiatan preemtif dan preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021 lalu,” kata Kombes Firman.

Dalam Operasi ini Ditlantas Polda Riau beserta jajaran memprioritaskan kepada 7 pelanggaran diantaranya, tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan Operasi  Zebra Lancang Kuning 2022 yang diselenggarakan Direktorat LaLu Lintas Polda Riau dan seluruh jajaran selama 14 hari dan berakhir pada, Minggu (16/10/2022).

Dimana, dalam Ops Zebra LK 2022 ini jumlah kegiatan Preemtif & Preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas  menurun dibanding tahun 2021 lalu.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer