Pekanbaru (Nadariau.com) – Ratusan masa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan serta MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Kamis (13/10/2022) siang kemaren, sekitar pukul 14.30 Wib, menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Dalam aksinya masa menuntut Kejati Riau mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Riau, Syamsuar, saat menjabat sebagai Bupati Siak, lantaran diduga terlibat kasus korupsi dana hibah di Kabupaten Siak yang merugikan negara sekitar Rp.56 miliar.
Dalam orasinya, ada 5 tuntan yang disampaikan para pendemo dalam aksi tersebut.
“Pertama, kami kembali mengawal kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak yang melibatkan Gubernur Riau Syamsuar,” kata Boy, koordinator aksi dalam orasinya.
Selain Syamsuar, Boy menambahkan, pihaknya juga menuntut Kejati Riau agar mengungkap kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh Sekdaprov Riau, SF Hariyanto dalam memenangkan tender perusahaan. Dimana, SF Hariyanto dalam kasus tender tersebut diduga telah menerima suap senilai Rp.2 milyar.
“Kami percaya atas integritas yang ada pada Supardi sebagai Kajati Riau mampu menyusut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau dan Sekda Provinsi Riau,” katanya.
Menurut Boby, kasus Dana Hibah di Kabupaten Siak ini telah lama dan tak kunjung ada kelanjutannya, maka mereka hadir untuk mengawal kembali kasus tersebut.
Sementara, Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang menanggapi tuntutan masa dengan pengeras suara mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah yang diduga melibatkan Gubernur Riau Syamsuar tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.
“Proses penanganan perkara Bansos Hibah sampai pada saat ini masih berproses. Proses penyidikannya masih berjalan, tim masih bekerja dan tim sampai saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh tim auditor,” kata Bambang, diatas mobil komando masa aksi.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga meminta kepada para demonstran agar bisa bersabar menunggu hasil perhitungan kerugian negara dan ia berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan dalam penyidikan kasus tersebut.
“Jadi kami meminta kepada saudara-saudara kita bersabar menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Intel. Dan kami selaku Kasi Penkum akan menyampaikan setiap perkembangan apapun itu hasil perhitungan kerugian negara sepanjang tidak menghambat proses penyidikan,” kata Bambang.
Usai menyampaikan orasinya ratusan massa membubarkan diri dengan tertib dan damai.(sony)


