Jumat, Maret 13, 2026
BerandaIndeksHukrimKedapatan Curi Kursi, Dua Pelaku Curat Diamankan Polisi

Kedapatan Curi Kursi, Dua Pelaku Curat Diamankan Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Senin (10/10/2022) dini hari kemaren, sekitar pukul 03.00 Wib, berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang masing-masing bernama Yana Yulio dan Parman Geovan, saat beraksi di Home stay Pasca Sarjana UIN Suska Riau, Jalan K H Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Barang Bukti yang diamankan

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui saat Tim Opsnal Polsek Sukajadi mendapat laporan dari security Uin Suska bahwa di Komplek UIN Suska Riau, ada kendaraan Roda 2 jenis honda beat warna putih yang terpakir mencurigakan di depan Home Stay tersebut.

“Usai menerima laporan tersebut Tim opsnal Polsek Sukajadi selanjutnya mendatangi TKP lalu bersama sama security melakukan pengintaian, tidak lama kemudian tim melihat dua orang tidak dikenal mendatangi sepeda motor yg mencurigakan tersebut, terlihat satu orang membawa satu unit Indor ac dan satu orang lagi membawa dua buah kursi futura dari dalam komplek Home stay tersebut,” kata Kasat Reskrim, Kamis (13/10/2022)

Melihat hal tersebut, lanjut Kasat, petugas langsung mengamankan kedua pelaku, setelah diintrogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dalam komplek tersebut.

“Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit indor AC serta 9 kursi futura milik homstay tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini kedua Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna Proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,” Kata Kasat Reskrim.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer