Minggu, Maret 15, 2026
BerandaIndeksHukrimPolresta Pekanbaru Pastikan ASN yang Tewas Di Kantor DPRD Riau, Murni Bunuh...

Polresta Pekanbaru Pastikan ASN yang Tewas Di Kantor DPRD Riau, Murni Bunuh Diri

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pihak Polresta Pekanbaru memastikan penyebab kematian FY (40) seorang ASN yang ditemukan tewas dengan leher terjerat didalam mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, murni bunuh diri. Hal ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (16/09/2022) sore.

Didampingi Waka Polresta, AKBP Henky Poerwanto, Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan dan Kasubdit Yanmen Dokkes Polda Riau, Kompol Suprianto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi memastikan korban bunuh diri.

”Jadi ini murni bunuh diri, berdasarkan analisis CCTV dan saksi-saksi, masih ada persesuaian, setelah secara intens berkoordinasi dengan Ditkrimum, rekomendasi gelar perkara bahwa berdasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi, ahli, surat, alat bukti petunjuk, belum ditemukan hal yang mendukung bahwa korban dibunuh,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi.

Sementara itu, Kompol Suprianto menjelaskan, bila dari perspektif masyarakat banyak yang merasa tidak mungkin korban bunuh diri. Namun dari hasil pemeriksaan hal itu adalah bunuh diri.

”Istilahnya dalam forensik itu adalah gantung diri tidak sempurna. Dari 400 kasus kematian yang saya tangani, ada sekitar 10 persen bunuh diri. Dalam satu tahun, ada 5-6 kasus seperti ini,” jelas Kompol Suprianto.

Kompol Suprianto menjelaskan, ada perbedaan mendasar ketika seorang dijerat lehernya dan gantung diri. Hal itu terlihat dari pola bekas jeratan di leher. Dalam kasus FY, pola bekas luka tumpul di leher mengarah dari arah depan ke belakang atas.

”Berbeda dengan pola jika dibunuh, yang melingkar di leher seperti ini,” kata Kompol Suprianto sambil memperlihatkan kasus pembunuhan dengan bekas luka jerat di leher.

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Andrie menambahkan, selain luka tumpul di leher, tidak ditemukan luka lain yang berbahaya dan bisa menyebabkan kematian pada tubuh korban.

”Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan kekerasan yang lain selain luka tumpul di leher berbentuk perkamen di leher,” kata Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, lanjut Kasat Reskrim, sudah 28 saksi diperiksa, 15 saksi diantaranya merupakan saksi tempat korban bekerja. Termasuk F, orang yang dekat dengan korban. Lalu orang yang berkomunikasi dengan korban lewat Whats App berinisial Ham dan juga anak korban sendiri.

Adik kandung korban, Yoga, yang juga hadir dalam ekspose yang digelar di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru sore tadi belum menerima disebutkan kakaknya bunuh diri. Namun dirinya masih enggan diwawancarai.

Berita sebelumnya, Memasuki hari ke-7 ini, Jumat (16/09/2022), sepekan sudah kasus kematian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Fitria Yuli Sunarti (40), yang ditemukan tewas tergantung didalam mobil yang terparkir di Basement Gedung DPRD Riau, pada Sabtu, (10/09/2022) lalu, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, belum juga mengungkap penyebab kematian ASN tersebut, apakah dibunuh atau murni bunuh diri.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, telah mengultimatum penyidik Polresta Pekanbaru untuk segera mengungkap fakta di balik kematian Fitria Yuli Sunarti tersebut.

“Saya sudah ultimatum Polresta Pekanbaru. Agar mengungkap kasus tewasnya ASN di basement DPRD Riau. Harus selesai hari ini,” tegas Irjen Pol M Iqbal, Kamis (15/09/2022) kemaren.

Sementara ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, hingga hari ini pihaknya masih mendalami bukti dan proses pemeriksaan saksi.

“Saat ini masih terus dilakukan pendalaman persesuaian keterangan saksi-saksi sebanyak 26 orang dan pendalaman alat bukti. Update kami infokan,” kata Andrie, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (16/09/2022).

Berita sebelumnya, sudah hampir sepekan, Satreskrim Polresta Pekanbaru belum melakukan pengungkapan kasus penemuan mayat seorang wanita didalam mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/09/2022) siang kemaren.

Entah apa penyebabnya hingga saat ini penyidik belum mengungkap penyebab tewasnya korban yang diketahui bernama Fitria (40) seorang ASN di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau tersebut, apakah dibunuh atau murni bunuh diri.

Saat ditanya apakah ada kendala atau tekanan dari pihak tertentu dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, tidak ada kendala, proses penyelidikannya pun cukup baik.

“Saat ini masih cukup baik proses penyelidikannya. Hanya perlu waktu saja untuk pendalamannya,” Kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (15/09/2022).

Andrie Setiawan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 25 orang saksi. Selain itu Tim juga masih menganalisa petunjuk alat bukti lainnya.

“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 25 orang, tim juga masih menganalisa petunjuk alat bukti lainnya baik berupa alat komunikasi elektronik dan CCTV,” kata Kasat Reskrim.

Saat ditanya terkait hasil gelar perkara yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau, Kasat mengatakan gelar perkara sifatnya hanya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) kasus penemuan mayat tersebut.

“Gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan Rencana Tindak Lanjut kasus ini,” kata Kasat Reskrim.

Kasat menambahkan, menurut hasil otopsi yang dilakukan RS Bhayangkara Polda Riau, kematian perempuan berusia 40 tahun tersebut di akibatkan kekerasan benda tumpul di leher korban yang menyebabkan terhentinya jalan oksigen ke paru-paru.

“Hasil otopsi sudah keluar, penyebab kematiannya adalah Afixia namanya (mati lemas) dengan tanda kekerasan tumpul berupa jeratan di leher,” kata Kasat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer