Rokan Hilir, Nadariau Com – Pengurus Koperasi Bumi Melayu Berjaya dan anggota beserta masyarakat Siarang-arang menggelar aksi damai menuntut hak 20% terhadap PT. Tunggal Mitra Plantation dari HGU yang ada.
Aksii damai tersebut berlangsung di Simpang Terobosan Kepenguhulan Siarang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Senin 29/08/2022.
Dalam orasinya, Ketua Koperasi Bumi Melayu Berjaya Kabupaten Rohil Hasan Basri bersama anggota menuntut hak 20% terhadap PT. Tunggal Mitra Plantation dari HGU yang ada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.
” Karena dari awal pihak perkebunan PT. Tunggal Mitra Plantation sampai saat ini belum pernah merealisasikan hak warga Desa Siarang-Arang tempatan Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 20% dari izin HGU atau jumlah total perkebunan PT. Tunggal Mitra Plantation, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 tentang Perkebunan,” Terang Hasan Basri.
Dia meminta kepada pihak perkebunan atau perusahaan PT. Tunggal Mitra Plantation, agar segera merealisasikan hak warga tempatan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
” Apabila pihak perusahaan tidak merealisasikan atau mencari solusi terhadap aksi damai kami ini, tidak menutup kemungkinan kedepan kami akan melakukan aksi damai yang lebih banyak lagi,” Tegas Hasan Basri.
Sementara Kapolres Rokan Hilir AKBP Adrian Pramudianto SH SIK MSi saat dikonfirmasi awak media melalui Kasi Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, terhadap aksi damai oleh pengurus Koperasi Bumi Melayu Bersatu, silahkan saja, sesuai dengan aturan dan saling menjaga Kamtibmas.
Menurut dia Supaya ada kejelasan terhadap masing-masing pihak, alangkah bagusnya dilakukan atau ditempuh melalui proses hukum, karena negara kita negara hukum.
” Kepada masing-masing pihak dan warga, tetap selalu menjaga kamtibmas keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat, jangan ada yang main hakim sendiri atau anarkis,” himbau Kasi Humas Polres ini.
Manager Manggala 1 PT. Tunggal Mitra Plantation Suarto saat dikonfirmasi awak media melalui telephon selulernya dengan Nomor 0813XXXXXX dan sebelum berita ini terbit, belum memberikan jawaban atas aksi damai dari Koperasi Bumi Melayu Bersatu di Desa Siarang-Arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil Provinsi Riau***


