Jumat, Januari 30, 2026
BerandaIndeksEkonomiHolywings Pekanbaru Ketahuan Langgar Jam Oprasional

Holywings Pekanbaru Ketahuan Langgar Jam Oprasional

Foto : Mirwansyah penasehat hukum BM Bapera Riau memberikan keterangan Pers didampingi Ketua BM Bapera Riau, Zainuddin

 

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings Indonesia Pekanbaru, ketahuan telah melanggar jam operasional, hal ini diketahui saat Barisan Mahasiswa Barisan Pemuda Nusantara (BM Bapera) Provinsi Riau bersama 2 elemen masyarakat Pekanbaru lainnya, menggelar pertemuan dengan tim Satgas Kajian Perizinan Holywings yang diketuai Asisten I Setdako Pekanbaru Syofaizal, dikantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Selasa (26/07/2022) siang.

Dalam pertemuan tersebut bersama tim satgas, 3 elemen masyarakat ini membahas perizinan yang dikantongi Holywings Pekanbaru yang berada di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, dimana diketahui selain melanggar jam operasional Holywings juga diduga melanggar beberapa peraturan lainnya.

Mirwansyah penasehat hukum BM Bapera Riau mengatakan, aneh dalam pertemuan tersebut tim satgas kajian Holywings Pekanbaru tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh pihaknya, tim satgas hanya menyampaikan pernyataan normatif saja.

“Yang kita sayangkan adalah pada saat saya berdebat dengan Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Sumatupang terkait jam operasional yang diduga keras pihak manajemen Holywings Pekanbaru melanggar Perda No 03 tahun 2002, dimana perda tersebut mengatakan bahwa jam operasional tempat hiburan malam sampai pukul 22.00 Wib, namun dalam kenyataannya Holywings buka hingga pukul 04.00 wib dini hari, yang sangat disayangkan sekali satpol pp mengaku tidak bisa melakukan penertipan terkait pelanggaran tersebut secara langsung,” katanya pada wartawan usai pertemuan didampingi Ketua BM Bapera Riau, Zainuddin.

Mirwansyah menambahkan, selain itu dalam pertemuan tersebut Asisten I Sekdako Pekanbaru, mengatakan bahwa izin Holywings lengkap, namun apabila ingin beroperasi kembali pasca didemo oleh beberapa kelompok massa prihal promosi minuman beralkohol tinggi untuk nama Muhammad dan Maria, Holywings Pekanbaru harus mendapat izin dari pihak Pemko Pekanbaru terlebih dahulu, namun kenyataannya Holywings Pekanbaru tetap beroperasi secara normal tanpa mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru.

“Ini sama saja Holywings menantang pihak Pemko Pekanbaru, untuk itu kita meminta ketegasan Pj Walikota untuk menutup dan mengevaluasi kembali seluruh izin, jika perlu dicabut secara permanen izin Holywings Pekanbaru, apabila dalam waktu dekat ini tidak ada ketegasan dari pihak Pemko, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran menuntut Holywings segera ditutup,” katanya.

Sementara, Asisten I Setdako Pekanbaru Syofaizal, usai pertemuan kepada wartawan mengatakan bahwa izin Holywings Pekanbaru sudah lengkap, namun ada beberapa pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran jam operasional.

“Kita sudah menyampaikan semua hasil temuan kita tim satgas, begitu juga dengan beberapa pelanggaranya dan hal ini akan kita sampaikan ke Pimpinan terlebih dahulu, untuk langkah selanjutnya itu tergantung Pj Walikota,” katanya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer