Pekanbaru, (Nadariau.com) – Kafe Holywings di Kota Pekanbaru, Riau, yang berada di Jalan Soekarno Hatta, didatangi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Bapera Provinsi Riau, buntut dari promosi minuman beralkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
Dalam aksinya masa yang membawa banner bertuliskan ‘Holywings wajib tutup’ lalu memasangnya di depan pintu masuk Holywings tersebut, mendesak agar Managemen Holywings untuk meminta maaf atas promosi minuman beralkohol yang dinilai telah melecehkan agama dengan menyebut nama Muhammad.
Selain itu, Koordinator Demo Bapera, James Bond dan Koordinator Umum Zainuddin, juga meminta tempat hiburan tersebut segera ditutup dan harus hengkang, angkat kaki dari bumi melayu Riau.
“Kami meminta Managemen Kafe Holywings Pekanbaru untuk meminta maaf karena mereka juga bagian dari Holywings pusat. Kami juga meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menindak dan menutup Hollywings Pekanbaru. Karna promosi manajemen Hollywings dengan membawa nama nabi Muhammad telah membuat gaduh dan mencederai hati umat agama Islam. Untuk itu Hollywings diminta agar segera angkat kaki dari tanah Melayu Riau,” kata James Bond dalam orasinya, Senin (27/06/2022).
Sementara pihak manajemen Hollywings Pekanbaru Lesna di hadapan massa Bapera meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Saya Pribadi mewakili manajemen Hollywings Pekanbaru meminta maaf kepada teman-teman mahasiswa serta kepada semua lapisan masyarakat Riau terutama Masyarakat kota Pekanbaru atas apa yang telah terjadi, jujur kami tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut,” kata Lesna yang menjabat sebagai operasional manager Hollywings di hadapan masa aksi.
Aksi unjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Aksi berjalan aman dan kondusif hingga massa membubarkan diri.
Sun Yanto yang juga sebagai perwakilan managemen Hollywings Pekanbaru, usai aksi demo kepada wartawan mengatakan bahwa tidak bisa memenuhi tuntutan mahasiswa dan akan tetap buka seperti biasa, karna pihaknya beralasan Hollywings Pekanbaru tidak ada hubungannya dengan kasus yang menimpa Hollywings pusat.
“Kami akan tetap buka seperti biasa, kami tidak ada hubungannya dengan kasus Hollywings pusat, karna Manajemen Hollywings Pekanbaru bebeda, dimana kami punya managemen sendiri dan kami tidak pernah tau dengan promo tersebut. Namun kami akan tetap kawal kasus ini sampai tuntas,” kata pria yang akrap disapa Asun ini.
Seperti diketahui, dalam kasus promosi minuman beralkohol untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria, sudah ada 6 tersangka yang ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(sony)


