Selasa, Maret 3, 2026
BerandaUncategorizedKomitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu 172, 58 Gram

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu 172, 58 Gram

Rokan Hilir, Nadariau Com -Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir Musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu 172,58 gram dari tiga tersangka.

 

Pemusnahan barang haram tersebut di Pimpin langsung Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto SH dan disaksikan pihak Kejari Rohil, PN Rohil serta BNK Rohil, Kamis 30 Maret 2022.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto mengatakan, 171,58 gram Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan pengungkapan dari dua perkara dengan tiga tersangka.

 

” Adapun tiga tersangka tersebut yakni, Syahputra, M Effendi serta Rio Rustanto,” Ujarnya.

 

Kata Kapolsek, pengungkapan dengan tersangka Syahputra bermula pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekitar jam 22.00 wib  di jalan utama kelurahan bagan barat, Sementara penangkapan tersangka M Effendi dan Rio Rustanto  pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 wib di jalan bahagia kelurahan bagan timur,

 

” Dari hasil interogasi tersangka mengaku bernama M effendi dan mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Rio Rustanto yang bertempat di jalan pahlawan, gang Sofyan kelurahan bagan timur,” Sebutnya.

 

Dari ketiga tersangka yang telah diamankan pihak polsek bangko dan telah dilakukan penyidikan, barang bukti sabu tersebut setelah disisihkan guna pemeriksaan ke laboratorium kemudian telah keluar hasil status barang bukti dari kejaksaan Rokan Hilir dan dimusnahkan sebanyak 171,58 gram dari 3 ( tiga ) tersangka.

 

“Kita berharap kedepan untuk wilayah Bangko bisa terbebas dari narkoba dan kita minta kerjasama dari masyarakat maupun teman media jika mengetahui adanya peredaran narkoba agar memberikan informasi kepada kita Sebab tanpa dukungan semua pihak, maka akan sulit melakukan pemberantasan peredaran Narkotika yang sangat merusak masyarakat,” Tutupnya (Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer