Jumat, Januari 30, 2026
BerandaHeadlineMahasiswa Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Terkait Tower PT IBS di Kampar

Mahasiswa Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Terkait Tower PT IBS di Kampar

Kampar (Nadariau.com) – Telah berdirinya menara tower yang diduga kuat belum mengantongi IMB terlebih dahulu, yang dibangun oleh PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang mulai mendapatkan kritikan dan perlawanan dari mahasiswa.

Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) telah melayangkan surat pernyataan sikap dan Pemberitahuan aksinya dengan tembusan kepada Bupati Kampar, Kapolres Kampar, Kadis DPMPTSP, Kadis PUPR dan Kasatpol PP Kampar.

Ketua GMPR Riau, Supriadi kepada awak media mengatakan telah melayangkan surat ke pihak yang terkait dan rencana akan melakukan aksi (demo) ke Dinas PUPR Provinsi Riau dan Polda Riau.

“Gak mungkin pihak – pihak berwenang disitu gak tau seperti RT, RW dan pemerintahan desanya. Kami meminta agar tower tersebut disegel terlebih dahulu,” sebutnya, Selasa (21/12/2021).

Supriadi juga mengatakan, masyarakat yang berdomisili diseputaran berdirinya tower tersebut memberitahukan kepada mereka bahwa pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan tower.

Inilah beberapa poin pernyataan sikap dari GMPR
1. Meminta Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau membekukan tower yang telah berdiri Dikabupaten Kampar Kecamatan Tambang, Desa Rimbo Pangjang.

2. Meminta Kadis PUPR Provinsi menindak tegas perusahaaan Smartfren dan PT IBS karena telah medirikan tower tanpa mengantongi Izin.

3. Meminta Kapolda Riau memeriksa Direktur PT Inti Bangun Sejahterah (IBS) dan perusahaan Smartfen Karena telah mendirikan tower yang diduga tidak mengantongi Izin.

4. Meminta Kapolda Riau menindak tegas perusahaan Smatrferen Dan PT Inti Bangun Sejahtera karena telah mendirikan tower tanpa memperhatikan regulasi.

Kasatpol PP Kampar, Nurbit, SIP MH melalui Kabid Penegakan Perda Sawir, SP MSi kepada awak media mengatakan akan melakukan penyegelan jika memang tidak ada izin.

“Kami akan melakukan pengecekan dan jika memang tidak ada izinnya maka akan dilakukan penyegelan,” ujarnya. (af)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer