Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlinePerkumpulan Pendowo Jati Riau sudah Terdaftar di Kesbangpol

Perkumpulan Pendowo Jati Riau sudah Terdaftar di Kesbangpol

Pekanbaru (Nadariau.com) – Perkumpulan Pendowo Jati Riau (PPJR) sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau. Berkas PPJR langsung diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Riau, Kaharudin.

Artinya PPJR sudah memiliki legalitas administrasi di pemerintahan. Maka kedepan telah bisa menjalankan programnya sesuai dengan visi misi perkumpulan.

Yakni untuk menyatukan masyarakat Jawa dan secara bersama-sama membangun Riau lebih baik kedepan.

“Berkas PPJR sudah saya terima dan ditandatangani. Artinya PPJR sudah terdaftar di Kesbangpol Riau,” kata Kaharudin, Jumat (3/12/2021).

Kaharudin menjelaskan, PPJR merupakan payung tertinggi dari 73 Paguyuban Jawa yang ada di Riau. Dengan adanya payung tertinggi ini akan memudahkan pemerintah dalam pengawasan Organisasi Masyarakat (Ormas) Jawa di Bumi Lancang Kuning ini.

Kaharudin menyampaikan, pemerintah selalu mendukung seluruh Ormas yang ada di Provinsi Riau. Hal ini sepanjang Ormas tersebut menjalankan kegiatan positif sesui dengan ketentuan berlaku.

“Kami berharap, PPJR bisa menjalankan kegiatannya sesuai dengan visi misi organisasi dan ketentuan berlaku. Kami dari pemerintahan akan mendukung, membimbing dan membina PPJR dengan baik,” ujar Kaharudin.

Untuk diketahui PPJR telah di deklarasi di Gedung Amarta Puri, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, pada hari Sabtu, (27/11/2021) malam lalu.

PPJR merupakan payung tertinggi diantara Peguyuban Jawa yang ada di Provinsi Riau. PPJR nanti akan melindungi seluruh peguyuban yang berjumlah sekitar 73 peguyuban di Bumi Lancang Kuning ini.

PPJR hanya sebagai wadah pemersatu seluruh peguyuban. PPJR tidak akan ikut mencampuri internal setiap peguyuban. Namun PPJR hanya sebagai lembaga koordinasi untuk menyatukan seluruh peguyuban yang ada.

PPJR dibentuk oleh Peguyuban Jawa terbesar di Provinsi Riau. Yaitu peguyuban Persatuan Masyarakat Jawa Tengah (Pasmajateng), Persatuan Masyarakat Jawa Timur (Pasmajatim).

Selanjutnya, Perkumpulan warga keturunan Jawa yang lahir dan tinggal di Sumatra (Puja Kesuma) dan Kawula Ngayogyakarta dan Sekitarnya (PKNS) Wilayah Riau.

Empat peguyuban ini, juga memayungi beberapa peguyuban sesuai daerah masing masing di Jawa. Hingga saat ini, dari 73 peguyuban, sebanyak 23 peguyuban sudah bergabung dengan PPJR. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer