Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Riau menggelar rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni 2022, di ruang rapat medium DPRD Riau, Rabu 10/11/2021).
Rapat sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yulisman dan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Wakil Ketua Hardianto, serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD lainnya.
Sedangkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau diwakili oleh Sekdaprov Riau SF Haryanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra, dan sejumlah Kepala OPD lainnya.
Dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan sampai saat ini masih dalam pembahasan KUA PPAS, menurutnya semuanya dalam proses pematangan semua program yang direncanakan.
“Masih dalam tahap pembahasan KUA PPAS sekarang, dan masih berproses semuanya antara DPRD dan Pemerintah,”ujar Hardianto.
Menurut Hardianto pihaknya mengupayakan agar APBD Riau 2022 ini bisa disahkan tepat waktu, akhir November sudah tuntas semuanya.
“Kita upayakan sebelum akhir November itu sudah tuntas semuanya pembahasan dan sudah ketok palu,”ujar Hardianto.
Dengan demikian tidak ada sanksi yang diterima Pemerintah Provinsi Riau akibat keterlambatan, sehingga jalannya APBD juga nanti tepat waktu.
Iklan untuk Anda: Gadis ini hasilkan Rp 12 miliar dalam 28 hari dengan cara ini
Advertisement by
“Diupayakan selesai tepat waktu dan tidak ada sanksinya bagi daerah,”ujar Hardianto.
Hardianto memberikan bocoran untuk APBD 2022, akan terjadi devisit mencapai Rp1,1 Triliun, karena adanya peralihan kebijakan anggaran.
“Gambarannya seperti ini, namun masih dalam proses pembahasan,”jelas Hardianto. (advertorial)


