Pekanbaru (Nadariau.com) – Mahyuni (61) sudah mengalami pasang surut menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama delapan tahun kepesertaannya dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan ini.
Mahyuni dan keluarga terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri Kelas III.
“Saya pertama kali mendaftar sebagai Peserta BPJS (Kesehatan – red) ini di tahun 2014 karena menurut saya memiliki jaminan kesehatan itu sangat penting. Langsung saja saya daftarkan juga anak-istri saya supaya mereka juga mendapatkan jaminan Kesehatan,” ujar Mahyuni kepada Tim Jamkesnews.
Mahyuni juga mengatakan alasan pertama kali ia memanfaatkan program ini karena kerap sakit-sakitan seperti pusing dan kolestrol dan karena itulah hingga akhirnya ia memilih JKN-KIS. Baru saja menjadi Peserta JKN, ia sudah langsung memanfaatkan layanan JKN karena Mahyuni seringkali suka merasa pusing dan kolesterolnya juga tidak bagus.
Sempat di tahun 2018 ia tidak membayar iuran lagi karena merasa sakit yang biasa ia rasakan tak lagi datang. Namun kemudian ia menyesali keputusannya itu. Karena seketika sakitnya kembali datang sementara ia harus membayar tunggakan terlebih dahulu.
“Karena merasa betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang aktif tentunya, saya bermaksud mengaktifkannya kembali. Saya pun datang ke Kantor BPJS (Kesehatan Cabang Pekanbaru – red) untuk informasi. Ternyata bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Fiturnya sudah lengkap dan lebih merakyat. Untuk informasi dan pengaduan, kita bisa menggunakan fitur Informasi dan Pengaduan,” terang Mahyuni lebih lanjut.
Dengan kemudahan yang diprolehnya dalam palayanan kepesertaan yaitu dengan Mobile JKN, Mahyuni mendapat kemudahan karena ke depan tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Langsung saja melalui aplikasi Mobile JKN yang kini sudah bisa mengakomodir segala kebutuhan kepesertaannya. (alin)


