Jumat, Maret 13, 2026
BerandaHeadlinePansus Konflik Lahan DPRD Riau Bisa Berfungsi Cabut Izin HGU

Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Bisa Berfungsi Cabut Izin HGU

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sekarang, DPRD Riau sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan masyarakat dan perusahaan. Pansus ini bisa berfungsi merekomendasikan konflik lahan masyarakat dan perusahaan.

Untuk itu, Ketua Panitia Khusus (pansus) konflik lahan masyarakat dan perusahaan DPRD Riau, Marwan Yohanis menegaskan pihaknya bisa saja memberikan rekomendasi pencabutan izin HGU kepada perusahaan yang terbukti bersalah.

Menurut Marwan, pihaknya nanti akan melihat seperti apa tingkat kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

“Kalau konflik itu menyangkut izin, luasan, akibat memberikan izin luasan itu menimbulkan konflik dengan masyarakat, bisa saja (rekomendasi cabut izin HGU),” kata Marwan, Selasa 2 November 2021.

Marwan menegaskan tidak semua konflik akan berujung ke rekomendasi pencabutan izin HGU. Solusi lain, kata dia, laham yang dikonflikkan dikeluarkan dari HGU perusahaan, dan dikembalikan ke masyarakat.

“Jadi, tak selalu rekomendasinya berujung ke perizinan,” tambah dia.

Salah satu konflik lahan yang menjadi perhatian baru-baru ini adalah antara PT Duta Palma Nusantara (DPN) dan masyarakat Kenegerian Kopah di Kuantan Singingi. (Advertorial Humas DPRD Riau)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer