Pekanbaru (Nadariau.com) – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pada 13 September nanti.
Kapala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, sebelumnya pelaksanaan ujian di jadwal pada 25 Agustus ini. Namun karena pelaksanaan ujian SKD CPNS tahun ini dilakukan melalui dua jalur. Yakni jalur umum dan jalur mandiri, maka seleksi diundur.
“Ujian SKD yang awalnya tanggal 25 Agustus, ditunda menjadi bulan September. Dimana ada dua jalur pelaksanaan ujian SKD tahun ini,” katanya.
Ikhwan menjelaskan, ujian SKD jalur umum adalah ujian yang dilaksanakan di kantor BKN regional yang ada di daerah. Sedangkan untuk jalur mandiri dilaksanakan bagi daerah yang memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) sendiri.
“Karena Pemprov punya kantor UPT Penilaian Kompetensi, maka pelaksanaan ujian SKD menggunakan jalur mandiri. Ujian SKD CPNS Pemprov Riau akan dimulai 13 September,” ujarnya.
Dijelaskan Ikhwan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 maka ujian SKD akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kapasitas ruangan ujian juga tidak akan diisi penuh saat pelaksanaan ujian.
“Kapasitas ruang ujian itu bisa menampung hingga 100 orang, namun karena kondisi pandemi Covid-19, kapasitas ruangan hanya diisi 50 orang,” jelasnya. (mcr/don)


