Pekanbaru (Nadariau.com) – Petugas Posko Penyekatan PPKM Level 4 Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menangkap tiga orang terduga pengedar narkoba, saat melakukan penertiban di Jalan, pada Sabtu (14/8/2021).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Harjito, SIK, membenarkan adanya penangkapan tiga laki-laki yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
AKBP Eko mengaku ketiga tersangka ditangkap petugas Polri yang sedang melaksanakan kegiatan Penyekatan PPKM level 4 di Jalan Rokan Kilometer 77-78 Kecamatan Rokan IV Koto.
“Saat petugas melaksanakan kegiatan penyekatan, tiba-tiba melintas satu unit sepeda motor dari arah Desa Tandikat menuju arah Kecamatan Ujungbatu dengan berboceng tiga,” ungkap AKBP Eko.
Saat itu, tambah Kapolres Rokan Hulu, anggota Polri yang melaksanakan penyekatan menghentikan pengendara sepeda motor itu, namun pengendara tidak mengindahkan perintah petugas.
Melihat gerak gerik tidak wajar dan mencurigakan, anggota pos penyekatan mengejar sepeda motor tersebut. Kurang lebih 15 meter dari Pos Penyekatan, petugas berhasil berhentikan sepeda motor tersebut.
Pasca diberhentikan, dua dari tiga laki-laki tersebut turun dari sepeda motor dan berjalan ke sebuah pohon sawit. Petugas yang mengikuti melihat pelaku membuang sebuah benda ke arah bawah pohon sawit.
Melihat itu, dengan sigap petugas langsung mengamankan dua laki-laki tersebut dan menemukan 1 bungkusan kosong flip sedang warna bening, 6 bungkusan kosong flip kecil warna bening, dan 1 bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Ketiga laki-laki ditangkap petugas, yaitu inisial NH (23 tahun), JA (49 tahun), dan RT (18 tahun).
Selain itu, Polisi menyita barang bukti, berupa 1 bungkus diduga Narkotika jenis sabu-sabu, dan 6 bungkus kosong flip kecil warna bening.
Terlepas itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko menerangkan Pos penyekatan PPKM Level 4 di Kecamatan Rokan IV Koto merupakan satu dari enam pos penyekatan yang didirikan oleh Polres Rokan Hulu.
Pos Penyekatan PPKM di Rokan IV Koto sebagai upaya pembatasan mobilitas masyarakat dari Provinsi Sumatera Barat yang akan masuk ke daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk. (rtc/tra)


