Pekanbaru (Nadariau.com) – Hingga saat ini, Pemerintah Privinsi Riau tidak memiliki anggaran bantuan untuk masyarakat selama Penberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Seharusnya, masyarakat harus menerima, terutama masyarakat penerima manfaat (Kategori tidak mampu). Sehingga ekonomi kehidupan masyarakat tidak terpuruk selama penerapan PPKM di Riau.
“Anggaran bantuan masyarakat selama penerapan PPKM, memang tidak ada di APBD Riau. Seharusnya ada. Terutama untuk masyarakat penerima manfaat,” tegas Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, Kamis (29/7/2021).
Disisi lain, jika Gubernur Riau sepakat, maka DPRD Riau juga setuju ada anggaran bantuan dianggarkan di APBD, untuk masyarakat selama penerapan PPKM.
Terkait pendanaan bisa melalui dianggarkan dari PAD Riau dan/atau melalui bantuan pusat. Sehingga anggaran ini bisa segera disalurkan.
Sementara untuk mengatur sumber anggaran adalah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov). Baik menggunakan anggaran bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun melalui dana bantuan pusat.
“Sementara, DPRD Riau siap mendukung dan mendorong program ini. Karena program bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh orang banyak,” tegas Hardianto dari Fraksi Gerindra.
Disisi lain, pihak pemerintah harus melakukan pendataan ulang terhadap penerima bantuan rakyat miskin. Sebab, selama ini, pemerintah masih menggunakan data lama.
Sehingga sekarang masih banyak masyarakat yang membutuhkan, tetapi tidak dapat bantuan. Bahkan penerima, juga ada orang kategori mampu.
Untuk itu, Pemprov maupun Pemda harus melakukan pendataan terbaru. Kemudian ditambah kuota penerimanya, supaya masyarakat terdampak PPKM dapat menjadi penerima bantuan kedepan.
“Saya melihat, penyaluran bantuan masih menghunakan data lama. Untuk itu, diminta pemerintah supaya bisa melakukan pembaharuan data. Sebab bencana wabah Covid-19 ini belum diketahui kapan berakhirnya,” jelas Hardianto. (alin)


