Pekanbaru (Nadariau.com) – Proyek Kementrian PUPR yang diperuntukkan untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Pondok Pesantren Al Kausar di Provinsi Riau tahun anggaran 2019 diduga tidak sesuai spek.
Hal ini dikatakan Direktur Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) Riau Tri Yusteng Putra kepada Nadariau.com, Selasa (25/5/2021).
Menurut Yusteng, proyek ini tahun anggaran 2019 dikerjakan. Namun sekarang bangunannya sudah retak. Diduga material yang digunakan tidak sesuai dengan spek, artinya Rusun dikerjakan asal jadi.
“Berdasarkan data yang kami miliki dan hasil survey ke lokasi beberapa waktu lalu, kami menemukan ada dinding yang sudah retak,” kata Yusteng, Selasa (25/5/2021).
Kuat dugaan proyek tergolong baru, berkemungkinan besar, batu bata yang digunakan tidak jenis batu ringan dan semen yang digunakan hanya semen konvensional yang di pasaran.
Padahal untuk standar bangun Rusun untuk pasang batu sudah memiliki standar yang ditetapkan. Namun karena Satker Kementrian PUPR tidak melakukan pengawasan dengan baik, maka hasilnya memprihatinkan.
Proyek kementrian pupr pada Satker SNVT Perumahan Provinsi Riau, dengan anggaran Rp7 miliar yang dikerjakan CV Dinasty Maju Jaya ini harus di uji di laboratorium.
Tujuannya untuk mengetahui kualitas bangunan. Jika tidak sesuai spek, maka bangunan tersebut tidak memiliki kualitas yang baik dan bisa menyebabkan Pondok Pesantren Al Kausar yang akan rugi.
“Untuk itu kami dari jipikor akan menyuarakan ini dengan aksi di kantor Satker SNVT Perumahan Provinsi Riau, agar bangunan tersebut dilakukan uji labor dan aksi di kantor kajati Riau. Supaya pihak Kejati mengusut dugaan permainan pembangunan Rusun di Pondok Modern Al Kausar,” ujar Yusteng.
Saat dikonfirmasi Kepala Satker SNVT Perumahan Riau Dino melalui pesan whatsapp, belum ada jawaban hingga berita ini di publis. (olo)


