PEKANBARU (Nadariau) – Terkait situasi terkini penyebaran Covid 19 di Kota Pekanbaru – Riau yang telah masuk zona merah, serta bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 1442 H, Wali Kota Pekanbaru telah mengeluarkan Surat edaran yang menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling dan melaksanakan shalat Ied di rumah.
Langkah ini dimaksudkan untuk menekan angka kenaikan positif dan kematian di Kota Pekanbaru dengan angka positif terkonfirmasi per 10 Mei 2021 sebanyak 22.688 jiwa dan korban tewas sebanyak 476 orang
Merespon situasi terkini, para tokoh agama se Riau melakukan pertemuan bersama Kapolda Riau Irjen. Agung Setya Imam Effendi, Selasa (11/5/2021).
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen MUI Riau H Abu Nawas, S. Ag, MM, Ketua IKMI Riau, Sekjen PW Muhammadiyah Riau, Ir. Yusman Yusuf, MT, Ketua GP Ansor Purwaji dan Ketua Ponpes Nurul Huda, KH. Tohir.
Para tokoh dan pemuka agama yang hadir pada pertemuan tersebut sepakat mendukung SE Walikota Pekanbaru No. 10/2021 dikeluarkan pada 6 Mei 2021 yang di tuangkan dalam pernyataan tertulis.
“Kami sepakat untuk mendukung surat edaran Walikota Pekanbaru agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling dan himbauan untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H di rumahnya bukan di lapangan terbuka atau masjid,” kata Sekum MUI Riau. H. Abu Nawas.
Tokoh agama turut menghimbau seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersama-sama mematuhi dan melaksanakan surat edaran yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru.
Terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri di luar wilayah Kota Pekanbaru, diharapkan dapat disesuaikan atau berpedoman pada Surat Edaran Walikota.
“Tokoh agama bersama aparat keamanan akan memastikan Surat Edaran Pemerintah Daerah benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan,” sambung Abu Nawas.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan bahwa maksud dari rapat koordinasi tersebut untuk menggugah para tokoh agama menjadi salah satu bagian dalam pelaksanaan proklamasi melawan Covid 19.
“Ini upaya kami dalam memutus rantai COVID-19 yang ada di Riau khususnya di Pekanbaru, upaya ini merupakan kegiatan bersama dalam penyampaian kepada masyarakat dalam pelaksanaan sholat di Kota Pekanbaru,” jelas Agung.
Dengan kepatuhan masyarakat dalam mengikuti arahan pemerintah, diharapkan penyebaran COVID-19 dapat dihentikan.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti aturan yang telah berlaku, tetap patuh protokol kesehatan, mari bersama sama mendisplinkan diri untuk melawan Covid 19,” pungkas jendral bintang dua ini. (Apon)


